Restauran Teluk Kupang Resmi Disegel Pemkot

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com –  Sesuai dengan komitmen Walikota Kupang, Jonas Salean untuk melakukan penyegelan terhadap restauran teluk kupang, Selasa (1/12)  sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP) di bawah pimpinan langsung Kepala Satuan, atau Kasat, Thomas Dagang, turun ke lokasi restaurant  untuk melakukan penyegelan.

Ikut turun melakukan penyegelan restaurant teluk kupang, Kepala Bagian, atau Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Daniel Zachariar.

Dalam melakukan penyegelan terhadap restaurant teluk kupang, anggota Satpol PP Kota Kupang sempat mendapat perlawanan dari pengelola teluk kupang, Rostiana Sumual.

Rustiana Sumual mengatakan, dirinya tidak bersedia seluruh aset miliknya dikeluarkan dari lokasi restauran teluk kupang. Karena sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati antara Pemerintah dan Dirinya sebagai pengelola, penggunaan lahan dan pengelolaan restauran teluk dilakukan selama 20 tahun, yakni dari tahun 2001 hingga tahun 2021 mendatang.

Oleh karena itu Rustiana Sumual mengaku, jika pemerintah tetap bersikukuh melakukan penyegelan terhadap restauran teluk kupang serta melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak, maka pihaknya akan melakukan perlawanan melalui jalur hukum.

Sementara itu kuasa hukum dari Rustiana Sumual, Lorens Mega Man mengatakan, akan menempuh jalur hukum pidana maupun perdata dalam menanggapi sikap pemerintah kota kupang yang melakukan penyegelan terhadap tempat usaha kliennya.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, walaupun mendapat perlawanan dari pengelola restauran teluk kupang beserta kuasa hukumnya, anggota Satpol PP pada akhirnya tetap berhasil melaksanakan penyegelan dengan cara memaku palang di setiap pintu masuk restauran.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts