Propam Damaikan Oknum Penyidik Polres Sikka dan Korban Penggelapan Motor

  • Whatsapp

Maumere, seputar-ntt.com – Propam Polres Sikka akhirnya berhasil mendamaikan oknum penyidik Reskrim Sikka, Brigpol EDR alias E yang menggelapkan sepeda motor milik Antonius Jelentinus Lado (24) alias Jelen, warga Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok.

Proses damai tersebut dilakukan di ruang Propam Sikka, Jumat (19/1/2018) siang yang disaksikan Kasi Propam Sikka, Ipda Anshari dan jajaran Propam Polres Sikka.

Diakui Ipda Anshari, di bawah koordinasi Waka Polres Sikka, pihaknya sudah mengupayakan jalan damai antara Brigpol EDR dan Jelen.

“Jadi mungkin setelah kita di sini, sudah dibuatkan secara administrasi apa semua ini antara pelaku dan korban artinya sudah sepakat untuk damai. Saya kembalikan dulu kewenangannya bagaimana ya hukum yang berbicara tapi karena mereka berdua sudah bersepakat ya syukurlah. Anggota ini tetap di bawah pengawasan saya,” ungkap Ipda Anshari.

Sebelumnya, Waka Polres Sikka, Kompol Iwan Iswahyudi yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/1/2018) siang, membenarkan adanya anggota Reskrim Polres Sikka yang diduga menggelapkan motor milik Jelen.

Menurut orang nomor dua Polres Sikka ini, pihaknya sudah berupaya agar Brigpol EDR dihadirkan di Mako Polres Sikka agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

“Atas izin dari Kapolres bahwasanya anggota sat Reskrim Polres Sikka itu sedang diupayakan pencarian. Contact personnya mati, tapi yang pasti dia akan kembalikan motor yang dipinjamnya itu hari ini,” kata Kompol Iwan.

Pantauan seputar-ntt.com, Jelen tiba di Mako Polres Sikka sekitar pukul 11 siang. Jelen kemudian diambil keterangannya oleh anggota Propam. Setelah itu, tampak Jelen juga dipertemukan dengan Waka Polres Sikka di ruang kerjanya.

Kemudian sekitar pukul 13.30, Brigpol EDR yang tiba di Mako Polres Sikka langsung diambil keterangannya lalu Brigpol EDR dan Jelen didampingi anggota Propam kembali menemui Waka Polres Sikka.

Untuk diketahui, motor Honda Vario 150 yang merupakan barang bukti langsung diserahkan kembali kepada Jelen untuk dibawa pulang ke rumah.(tos)

Komentar Anda?

Related posts