Prajurit Kodim 1603 Sikka Pimpin Upacara Peringatan Hari Pancasila

  • Whatsapp

Maumere, seputar-ntt.com – Memperingati hari lahir dasar Negara Republik Indonesia, Pancasila, Kamis (1/6), Kodim 1603 memimpin upacara bendera di lapangan Kota Baru, Maumere.

Tampak Wakil Bupati Sikka, Drs. Paolus Nong Susar bertindak sebagai Inspektur Upacara sedangkan Kapten Mar Mustofa ditunjuk sebagai Komandan Upacara.

Upacara bendera ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai unsur di antaranya, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sikka, Lanal Maumere, Polres Sikka, mahasiswa dan pelajar kota Maumere.

Peringatan Hari Lahir Pancasila yang mengusung tema “Saya Indonesia, Saya Pancasila” ini diisi dengan pembacaan sambutan Presiden Jokowi oleh Danramil Kota, Kapten (inf.) Surikan.

Presiden Jokowi meminta segenap elemen bangsa meneguhkan komitmen guna menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang merupakan Dasar Negara Republik Indonesia.

Harapan ini tak beralasan, menurut Mantan Walikota Solo ini, penghayatan nilai-nilai Pancasila dimaksudkan untuk menangkis ancaman radikalisme yang akhir-akhir ini merong-rong bangsa Indonesia.

Menurut Presiden Jokowi, pemerintah akan menindak tegas paham-paham yang bergerak di luar bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Presiden Jokowi juga berharap segenap bangsa Indonesia dapat menjaga perdamaian dan persatuan yang selama ini terjalin erat. Lebih dari itu, semangat gotong royong juga perlu dihidupkan kembali demi kemajuan Bangsa Indonesia.

Terpisah, Anggota DPD RI, Abraham Paul Liyanto menegaskan masyarakat Indonesia hendaknya memahami sejarah kelahiran Pancasila karena Pancasila sebagai dasar negara dilahirkan melalui proses sejarah kemerdekaan Indonesia.

Menurutnya, ada 3 rumusan Pancasila karena itu masyarakat wajib mengetahuinya. Rumusan pertama adalah rumusan yang disodorkan Presiden Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Rumusan ini kemudian mendapat perubahan pada tanggal 22 Juni 1945 di mana urutannya berubah dan sila Ketuhanan yang berkebudayaan a la Soekarno diganti dengan dengan rumusan Kewajiban untuk menjalankan syariat Islam.

“Nah ini yang kita harus tau, jangan ada yang buat organisasi pancasila lalu mereka seenaknya. Kita harus tahu rumusan mana yang mereka pakai,” ujar Paul Liyanto ketika melantik Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sikka, Kamis (1/6) di Aula Nawacita Universitas Nusa Nipa Maumere.

Rumusan ketiga, lanjut Paul, adalah rumusan yang ditelurkan pada tanggal 18 Agustus 1945 yang sekarang dipakai oleh Indonesia sebagai Dasar Negara.(tos)

 

Komentar Anda?

Related posts