Potensi Kawasan Perbatasan Antar Negara Kabupaten Belu

  • Whatsapp

Pendahuluan

Kawasan perbatasan di Provinsi NTT terbagi atas, Kawasan Perbatasan Darat RI-Timor Leste di NTT meliputi Kabupaten TTU, Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, serta Kawasan Perbatasan Laut RI dengan Negara Timor Leste termasuk 5 pulau kecil terluar di Provinsi NTT. Pengembangan wilayah berbasis komoditas unggulan diharapkan dapat memacu pertumbuhan suatu wilayah yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Pemanfaatan potensi daerah unggulan dan potensial secara optimal dan terpadu merupakan syarat yang perlu diperhatikan agar kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dapat dicapai.

Untuk mendukung hal tersebut maka Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi NTT, melakukan kelitbangan penelitian, guna dapat memperoleh data/informasi potensi basis/unggulan pada kecamatan lokasi prioritas di Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka.

Metodologi
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Belu di 6 Kecamatan lokasi prioritas (lokpri) kawasan perbatasan yaitu Kecamatan Lasiolat, Kecamatan Lamaknen, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kecamatan Raihat, Kecamatan Tasifeto Barat, dan Kecamatan Nanaet Dubesi. Sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dengan metode survei dan dianalisis secara non statistik.

Hasil/Temuan
Sektor basis pada Kabupaten Belu adalah sektor pertambangan dan Penggalian didukung oleh 6 sektor basis lainnya, sedangkan di Kabupaten Malaka sektor pertanian merupakan sektor basis didukung oleh 6 sektor basis lainnya.
Sub sektor basis di Kabupaten Belu adalah sub sektor Kehutanan, yang didukung dengan sub sektor basis tanaman pangan dan peternakan, sedangkan di Kabupaten Malaka yang menjadi sub sektor basis adalah sub sektor kehutanan yang didukung dengan sektor basis tanaman pangan, perkebunan dan peternakan.
Komoditas basis/unggulan Kabupaten Belu :

Tanaman Pangan
Kecamatan Tasifeto Barat, komoditas basis utama/unggulan adalah padi ladang dengan nilai LQ sebesar 5,06 dan padi sawah merupakan komoditas basis pendukung dengan nilai LQ sebesar 2,13. Sedangkan komoditas tanaman pangan lainnya seperti jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, dan kacang hijau merupakan komoditas non basis.
Kecamatan Lasiolat, komoditas basis utama adalah Jagung dengan nilai LQ sebesar 1,65 dan kacang hijau sebesar 1,18 merupakan komoditas basis pendukung.Sedangkan komoditas padi sawah, padi ladang, ubi kayu, ubi jalar dan kacang tanah merupakan komoditas non basis.

Kecamatan Lamaknen Selatan, komoditas basis utama adalah Kacang Tanah dengan nilai LQ sebesar 7,69, sedangkan komoditas lain seperti padi ladang sebesar 1,96, jagung sebesar 1,61, dan ubi jalar sebesar 2,86 merupakan komoditas basis pendukung. Sedangkan padi sawah, ubi kayu dan kacang hijau merupakan komoditas non basis.
Kecamatan Lamaknen, komoditas basis utama adalah kacang hijau dengan nilai LQ sebesar 1,91 dan yang menjadi komditas basis pendukung adalah padi ladang sebesar 1,01, ubi kayu sebesar 1,78, dan kacang tanah sebesar 1,48. Sedangkan komoditas padi sawah, jagung dan ubi jalar merupakan komoditas non basis.

Kecamatan Nanaet Dubesi, komoditas basis utama adalah padi ladang dengan nilai LQ sebesar 14,26, sedangkan komoditas lainnya seperti jagung sebesar 1,32, ubi kayu sebesar 1,37, ubi jalar sebesar 3,61 dan kacang tanah sebesar 4,07 merupakan komoditas basis pendukung. Sedangkan komoditas padisawah dan kacang hijau merupakan komoditas non basis.

Kecamatan Raihat, komoditas basis utama adalah ubi jalar dengan nilai LQ sebesar 4,82 dan kacang hijau sebesar 2,12 serta ubi kayu sebesar 3,11 merupakan komoditas basis pendukung.Sedangkan komoditas padi sawah, padi ladang, jagung dan kacang tanah merupakan komoditas non basis.

Hortikultura/buah-buahan
Kecamatan Tasifeto Barat, komoditas basis utama adalah jambu biji dengan nilai LQ sebesar 4,63, sedangkan komoditas mangga, jeruk, pisang, papaya, nanas merupakan komoditas non basis.
Kecamatan Lasiolat, komoditas unggulan adalah nanas dengan nilai LQ sebesar 2,26 dan pisang dengan nilai LQ sebesar 2,17 merupakan komoditas basis pendukung. Sedangkan komoditas mangga, jambu biji, jeruk, dan papaya merupakan komoditas non basis.

Kecamatan Lamaknen, Selatan komoditas masis utama adalah mangga dengan nilai LQ sebesar 1,55, komoditas jeruk sebesar 1,45 dan nanas sebesar 1,21 merupakan komoditas basis pendukung, sedangkan komoditas jambu biji, pisang dan papaya merupakan komoditas non basis.
Kecamatan Lamaknen, komoditas basis utama adalah jeruk dengan nilai LQ sebesar 1,85 dan komoditas pisang sebesar 1,62 merupakan komoditas basis pendukung. Sedangkan komoditas mangga, jambu biji, papaya, nanas merupakan komodtas non basis.

Kecamatan Nanaet Dubesi, komoditas basis utama adalah pisang dengan nilai LQ sebesar 1,25, komoditas jambu biji sebesar 1,23 dan nanas sebesar 1,06 merupakan komoditas basis pendukung. Sedangkan komoditas mangga, jeruk dan papaya merupakan komoditas non basis.
Kecamatan Raihat, komoditas basis utama pisang dengan nilai LQ sebesar 1,25, komoditas jambu biji sebesar 1,23 dan nanas sebesar 1,06 merupakan komoditas basis pendukung. Sedangkan komoditas mangga, jeruk dan papaya merupakan komodtas non basis.

Perkebunan
Kecamatan Tasifeto Barat, komoditas basis utama adalah jambu mente dengan nilai LQ sebesar 1,88, komoditas kapuk sebesar 1,67 dan pinang sebesar 1,27 merupakan komoditas basis pendukung. Sedangkan komoditas kemiri, kelapa, dan kopi merupakan komoditas non basis.
Kecamatan Lasiolat, komoditas unggulan adalah kemiri dengan nilai LQ sebesar 1,63 dan pinang sebesar 1,52 merupakan komoditas basis pendukung. Sedangkan komoditas kapuk, jambu mete, kopi dan kelapa merupakan komoditas non basis.
Kecamatan Lamaknen Selatan, komoditas basis utama adalah kopi dengan nilai LQ sebesar 4,56, komoditas kemiri sebesar 1,11 dan pinang sebesar 1,47 merupakan komoditas basis pendukung. Sedangkan komoditas kapuk, kelapa dan jambu mete merupakan komoditas non basis.
Kecamatan Lamaknen, komoditas basis utama adalah komoditas kopi dengan nilai LQ sebesar 1,87, komoditas kapuk sebesar 1,08, kemiri sebesar 1,19, dan pinang sebesar 1,42 merupakan komoditas basis pendukung. Sedangkan komoditas kelapa dan jambu mente merupakan komoditas non basis.
Kecamatan Nanaet Dubesi, komoditas basis utama adalah kemiri dengan nilai LQ sebesar 1,43 dan komoditas basis pendukung adalah kapuk dengan nilai LQ sebesar 1,09. Sedangkan komoditas kelapa, kopi, jambu mente dan pinang merupakan komoditas non basis.
Kecamatan Raihat, komoditas basis utama adalah pinang dengan nilai LQ sebesar 3,10, komoditas kapuk sebesar 1,88, kemiri sebesar 1,23 dan kelapa sebesar 1,25 merupakan komoditas basis pendukung. Sedangkan komoditas kopi dan jambu mete merupakan komoditas non basis.
Peternakan
Kecamatan Tasifeto Barat, komoditas basis utama adalah ternak kerbau dengan nilai LQ sebesar 1,02, sedangkan komoditas ternak kuda, sapi, kambing, babi dan ayam kampung merupakan komoditas non basis.
Kecamatan Lasiolat, komoditas utama adalah ternak sapi dengan nilai LQ sebesar 1,09, sedangkan ternak kuda, kerbau, kambing, babi dan ayam kampung merupakan komoditas non basis.
Kecamatan Lamaknen Selatan, komoditas basis utama adalah kuda dengan nilai LQ sebesar 5,62 dan ternak sapi merupakan komoditas basis pendukung dengan nilai LQ sebesar 1,10, sedangkan komoditas ternak kerbau, kambing, babi dan ayam kampung merupakan komoditas non basis.
Kecamatan Lamaknen, komoditas basis utama adalah kuda dengan nilai LQ sebesar 1,91, sedangkan ternak sapi, kerbau, kambing, babi dan ayam kampung merupakan komoditas non basis.

Kecamatan Nanaet Dubesi, komoditas basis utama adalah ternak kerbau dengan nilai LQ sebesar 2,25 dan ternak kuda sebesar 1,55 dan sapi sebesar 1,45 merupakan komoditas basis pendukung, sedangkan ternak kambing, babi dan ayam kampong merupakan komoditas non basis.
Kecamatan Raihat, komoditas basis utama adalah kuda dengan nilai LQ sebesar 1,84 dan sapi sebesar 1,03 merupakan komoditas ternak basis pendukung, sedangkan ternak kerbau, kambing, babi dan ayam kampung merupakan komoditas non basis.
Kehutanan
Kecamatan Tasifeto Barat, komoditas basis utama adalah kayu jati olahan dengan nilai LQ sebesar 1,02, sedangkan komoditas kayu jati bulat dan kayu rimba campuran merupakan komoditas non basis.
Kecamatan Lasiolat, komoditas kayu jati bulat, kayu jati olahan dan kayu rimba campuran merupakan komoditas non basis.

Kecamatan Lamaknen Selatan, komoditas kayu jati bulat, kayu jati olahan dan kayu rimba campuran merupakan komoditas non basis.
Kecamatan Lamaknen, komoditas basis utama adalah kayu jati olahan dengan nilai LQ sebesar 1,22, sedangkan kayu jati bulat dan kayu rimba campuran merupakan komoditas non basis.
Kecamatan Nanaet Dubesi, komoditas kayu jati bulat, kayu jati olahan dan kayu rimba campuran merupakan komoditas non basis.

Kecamatan Raihat, komoditas basis utama adalah kayu rimba campuran dengan nilai LQ sebesar 1,54 dan kayu jati bulat sebesar 1,33 merupakan komoditas basis pendukung, sedangkan kayu campuran rimba merupakan komoditas non basis.

Rekomendasi
Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Belu perlu mendukung pengembangan sektor basis, sub sektor basis dan komoditas unggulan pada Kecamatan dan Desa perbatasan dengan melibatkan semua stakeholder terkait melalui :
Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT : (1) membangun jejaring dukungan program/kegiatan dari pusat untuk daerah perbatasan, (2) melakukan koordinasi dan membangun jejaring dukungan program/kegiatan stakeholder terkait tingkat Provinsi (3) percontohan (demplot/denfarm) penerapan teknologi tepat guna untuk komoditas basis/unggulan, (4) melakukan kerjasama penelitian potensi unggulan untuk lokasi prioritas/daerah perbatasan lainnya, (5) melakukan kerjasama penelitian terkait dengan penerapan teknologi yang sesuai dengan agroklimat komoditas basis/unggulan dan penelitian terkait dengan bauran pemasaran hasil komoditas basis/unggulan.

Perangkat Daerah Kabupaten yang menangani perbatasan : (1) mendukung dengan regulasi yang terkait dengan pengembangan daerah perbatasan, (2) membentuk tim koordinasi keterpaduan pembangunan daerah perbatasan dengan melibatkan semua stakeholder, (3) mengadvokasi dan membangun jejaring dukungan keterpaduan program/kegiatan stakeholder terkait, (4) percontohan (demplot/denfarm) penerapan teknologi tepat guna untuk komoditas basis/unggulan, (5) melakukan kerjasama penelitian potensi unggulan untuk lokasi prioritas/daerah perbatasan lainnya.

Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan Kabupaten : (1) perlu mendukung dengan program/kegiatan pengembangan kapasitas kelompoktani, (2) pembinaan dan penyuluhan, (3) pengembangan kawasan/sentra untuk komoditas basis/unggulan, (4) sarana produksi komoditas basis/unggulan, (5) mengembangkan kelompoktani menjadi koperasi tani.

Dinas Pariwisata Kabupaten : perlu mendukung dengan program kegiatan (1) integrasi/perpaduan kelompoktani dan kelompok sadar wisata, (2) pengembangan agrowisata, (3) Promosi dan melaksanakan festival-festival lokal di perbatasan (seperti festival panen pinang, dan lain-lain), (4) pengembangan rekreasi/hiburan diperbatasan.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten, perlu mendukung dengan program kegiatan : (1) membangun dan mengoperasionalkan pasar perbatasan berbasis produk lokal, (2) pengembangan industri kecil-menengah berbasis potensi unggulan/basis local, (3) pelatihan/bimbingan teknis pengolahan hasil dan kualitas produk.

Perangkat Daerah Kabupaten terkait : mendukung dengan program/ kegiatan yang dapat mendukung (1) pengembangan ekonomi masyarakat, (2) infrastruktur, (3) jaringan produksi dan pemasaran hasil komoditas basis/unggulan.
Pemerintah Kecamatan Perbatasan : (1) mendukung dengan ketersediaan data base secara periodik setiap 3 bulan, (2) melakukan pembinaan terhadap Desa secara periodik, melakukan advokasi untuk dukungan potensi perbatasan kepada stakeholder terkait, (4) melakukan pengawalan dan evaluasi terhadap proses perencanaan dan penyusunan RPJM Desa agar mendukung komoditas unggulan/basis.

Pemerintah Desa Perbatasan : (1) mendukung dengan ketersediaan data base secara periodik setiap 3 bulan, (2) Peraturan Desa terkait dengan potensi unggulan/basis, perdagangan dan pariwisata , (3) penumbuhan kelompoktani, (4) optimalisasi dukungan dana desa (review RPJM Desa setiap tahun) untuk penerapan teknologi, pengembangan kapasitas masyarakat, pengembangan ikan air tawar dekat sumber-sumber air serta produksi dan pemasaran hasil komoditas basis/unggulan. (Advetorial Kerjasama Balitbangda Provinsi dengan seputar ntt)Tim Peneliti : Marince Tunardjo, Nixon Balukh dan Juan Elim
Kerjasama Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT dan
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi NTT

(Advetorial Kerjasama Balitbangda Provinsi dengan seputar ntt)

Komentar Anda?

Related posts