Polres Sikka Tangkap Pengepul Kupon Putih Beromzet Ratusan Ribu

  • Whatsapp

Maumere,seputar-ntt.com – Aparat Polres Sikka di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Alok, Bripka Abd. Azis, Senin (8/5/2017) berhasil meringkus pengepul Kupon Putih (KP), Alexander (40).

Alexander ditangkap di rumahnya di Waidoko, kelurahan Wolomarang. Dari tangannya petugas menemukan barang bukti berupa uang sejumlah Rp.393 ribu beserta 20 lembar paito, alat tulis, sebuah HP pelaku dan sejumlah lembaran kupon bukti pembelian angka. Usai ditangkap, Alexander langsung digiring ke Polsek Alok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Sikka, AKBP I Made Kusuma Jaya melalui Kasubag Humas Polres Sikka, Iptu Margono mengakui adanya penangkapan pengepul KP yang dilakukan oleh anggota Polsek Alok.

Menurut Iptu Margono, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari warga yang menyaksikan adanya permainan KP di sekitar tempat tinggal pelaku.

“Setelah dapat laporan, anggota kami melakukan penyelidikan dan benar pelaku sudah lama berprofesi sebagai pengepul KP,lalu aparat langsung lakukan penangkapan di rumahnya,” papar Iptu Margono.

Dikatakan Iptu Margono, hingga saat ini pelaku masih mendekam di sel tahanan Polsek Alok untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini.(Chs)

Komentar Anda?

Related posts