Polres Manggarai Kembali Bekuk Bandar Kupon Putih

  • Whatsapp

Ruteng, seputar-ntt.com – Tim Jatanras Polres Manggarai kembali membekuk pelaku judi kupon pada Sabtu, (2/62016) sekitar pukul 13.00 wita di kampung Ka, Kelurahan Wali, Kecamatan Langkerembong, Kabupaten Manggarai.

“Pelaku bernama Ferdinandus Dan (35) dan saat ini sedang diperiksa,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Manggarai, Okto Selly.

Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi saat penangkapan berupa uang tunai sebesar 50.000 dan satu buah Hp tipe Maxtron warna hitam yang berisi SMS angka kupon putih.

” Tim Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang melakukan perjudian kupon putih sehingga tim melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku di rumah tetangga” Jelas Okto

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Manggarai dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Pelaku akan dikenakan pasal 303 dengan ancaman 10 tahun penjara,” kata Okto. (kons hona)

Komentar Anda?

Related posts