Polres Alor Tangani 530 Kasus Sepanjang 2019

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Kepolisian Resor (Polres Alor) berhasil menangani 530 kasus dari total 616 kasus yang terjadi sepanjang tahun 2019.

Hal ini disampaikan Kapolres Alor melalui Kasat Reskrim Iptu. Yohanis Wila Mira, S.Sos saat ditemui diruang kerjanya, Senin, 6 Januari 2020 pagi.

Menurutnya, dari 530 kasus ini, terdapat juga beberapa tunggakan kasus tahun 2017 dan 2018 yang ikut diselesaikan.

“Jadi total crime nya ini bukan murni tahun 2019, ada juga tunggakan kasus yang kami selesaikan di dua tahun sebelumnya. Ini bukti komitmen kami untuk maksimalkan kasus-kasus yang masih menunggak,” kata Wila Mira.

Terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kasat Reskrim membeberkan, di periode 2019 ada terdapat 61 kasus.

“21 perkara yang sudah P21. Yang diselesaikan secara keluarga (Restorasi Crime) ada 22 dan dihentikan kasusnya karena tidak cukup bukti atau dicabut sendiri juga ada 22 perkara,” ungkap Iptu. Yohanis.

Lanjutnya, kasus yang sama yang masih terbawa di 2020 ini sebanyak 30 perkara.

“11 kasus nya sudah di sidik, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Dengan terus meningkatnya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak tiap tahun, Yohanis Wila Mira kembali berharap dan meminta peran aktif pemerintah dan stakeholder lainnya.

“Harus ada sinergitas antara pemerintah dan lembaga terkait lainnya dalam mensosialisasikan dan mengkampanyekan persoalan ini di masyarakat. Kita tidak bisa bergantung pada lembaga tertentu saja,” pungkasnya. (*Pepenk).

Komentar Anda?

Related posts