Polisi Dalami Motif Pembunuhan Sadis di Kesetnana

  • Whatsapp

So’e, seputar-ntt.com – Kasat Reskrim Polres Timur Tengah Selatan, IPTU. Mahdi Dejan Ibrahim menyebut, polisi masih mendalami motif pembunuhan sadis yang terjadi di Besanaek, Dusun III RT 025 RW 011 Desa Kesetnana Kecamatan Mollo Selatan, Kamis, 11/11/2021 malam.

Menurut Dejan, pelaku HL (52) tega menghabisi nyawa SM (58) yang juga adalah suaminya sendiri dengan menggunakan sebilah parang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter RSUD So’E maka disimpulkan bahwa kuat dugaan korban meninggal dunia akibat luka pada kepala (cidera otak berat) sehingga mengakibatkan korban banyak mengeluarkan darah. Korban juga mengalami banyak luka hampir diseluruh tubuhnya.,” kata Kasatreskrim melalui press release kepada media, Jumad,12/11/2021 pagi.

Atas kejadian tersebut, Mahdi Dejan mengatakan, pelaku telah diamankan di Mapolres TTS dan sementara menjalani pemeriksaan secara intensif.

Sementara dari kronologi menurut keterangan saksi YM (31) yang juga anak ke 4 korban, sekitar pukul 19.00 Wita, ia pulang dari kerja dan melihat pintu depan dan belakang rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Ia memaksa membuka pintu dan pintu rumah depan terbuka.

Setelah masuk kedalam rumah, ia mendapati korban dan pelaku berada di dalam kamar. Saksi YM mendengar suara pelaku teriak-teriak serta mendengar bunyi benda yang sangat keras seperti orang sedang memotong sesuatu. Ia lalu memanggil korban namun korban tidak menyahut.

Karena tidak ada jawaban, YM berlari keluar rumah hendak meminta bantuan ke bapak besarnya. Ia bertemu Yerus Manaka. Keduanya pun kembali ke rumah korban.

Setibanya di rumah korban, keduanya memanggil pelaku, akan tetapi pelaku tidak keluar dan berkata dari dalam kamar bahwa dia telah membunuh korban.

Mendengar perkataan pelaku, saksi pergi keluar rumah dan mencari bantuan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTS.

Mendapat informasi tersebut, Unit Identifikasi langsung menuju ke TKP. Setibanya disana, pelaku masih berada di dalam kamar dan masih juga memegang parang.

Setelah itu, piket SPKT dibantu oleh masyarakat setempat berusaha menenangkan pelaku, lalu kemudian diamankan di Polres TTS untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*Pepenk)

Komentar Anda?

Related posts