Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Manggarai

  • Whatsapp

Ruteng, seputar-ntt – Unit Jatanras Polres Manggarai bersama unit Jatanras Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan pelaku Curanmor dan barang bukti (05/10/2021).

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B / 176 / X / SPKT / Res Manggarai / Polda NTT, Senin Tanggal 04 Oktober 2021 tentang kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

Adapun tempat kejadian perkara di Kantor PT. Indomobil Kelurahan Bangka Nekang Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai dengan korban bernama
Andi Harto, yang beralamat di Rangkat , kelurahan Watu Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.

Kronologis kejadian

Pada hari Minggu tanggal 03 Oktober 2021, pukul 10.30, korban datang ke kantor indomobil dan mendapati pintu kantor sudah terbuka, kunci pagar dalam keadaan rusak, setelah korban mengecek halaman belakang kantor, baru diketahui 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih telah hilang.

Pada hari Senin tanggal 04 Oktober 2021, korban datang ke SPKT Polres Manggarai untuk melaporkan Kasus Curanmor tersebut.

Kronologis penangkapan

Pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021 sekitar 12.30 Wita unit Jatanras Polres Manggarai mendapat informasi kalau sepeda motor milik PT. idomobil yang di laporkan hilang pada hari Senin tanggal 4 Oktober 2021 berada di depan KFC Labuan Bajo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai kemudian unit Jatanras Menghubungi unit Jatanras Polres Manggarai Barat untuk membantu mengamankan pelaku curanmor tersebut, dan pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021 sekitar jam 13.30 Wita unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku curanmor dan barang bukti tersebut untuk selanjutnya di bawa ke Polres Manggarai.

Pelaku yang diamankan berinisial A N, lakis , 28 tahun, Securiti , alamat Langgo kelurahan Carep , Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.

Dari keterangan pelaku bahwa pelaku merupakan mantan securiti di PT. Indomobil .

pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya namun setelah dilakukan olah TKP dan rekonstruksi oleh Unit Jatanras, Unit Pidum dan Unit Identifikasi bersama pelaku curanmor, di dapati bukti bahwa benar pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor di Indomobil Ruteng di kelurahan Bangka Nekang Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai dan pelaku juga telah mengakui perbuatannya.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (dh)

Komentar Anda?

Related posts