Polisi Amankan 12 Unit Motor Tanpa Dokumen

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Pihak kepolisian Mapolresta Kupang Kota kembali mengamankan sedikitnya 12 unit sepeda motor tanpa mengantongi surat-surat secara resmi. 12 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi yang diduga hasil curian di Pulau Jawa ini dikirim lewat Kantor Pos Indonesia (Posindo). Sebelumnya Polres Kupang Kota mengamankan 14 sepeda motor hasil pencurian di Semarang, Jawa Tengah, pekan lalu, pada Kamis (3/4/2014).

Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno, kepada wartawan, Minggu (6/4/2014), membenarkan pengamanan 12 unit sepeda motor dari Kantor Posindo Kupang. Dua belas unit sepeda motor itu diamankan Kanit Buser Polres Kupang Kota, Ipda Dimitri, bersama anak buahnya di Kantor Posindo Kupang, Kamis (3/4/2014).

Hasil pengecekan anggotanya, kata Tito, menunjukkan tidak ada dokumen resmi asli seperti buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK). Selain itu, pengirim 12 sepeda motor itu tidak menyertakan faktur asli pembelian sepeda motor baru.

Fakta itu, lanjutnya, sehingga tim Buru Sergap Polres Kupang Kota menduga sepeda motor yang dikirim berasal dari tindak kejahatan (pencurian). Untuk itulah, jajarannya mengambil sikap mengamankan 12 sepeda motor itu di Mapolres Kupang Kota. (van)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *