Polda NTT Selamatkan Uang Korupsi 7,3 Milliar

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan uang hasil korupsi senilai Rp 7,3 miliar dari 21 kasus yang ditangani polda setempat selama periode pertama (Januari-Juni) 2014.  “Uang terselamatkan sebesar Rp 7,3 miliar lebih,” kata Kapolda NTT Brigadir Jenderal Untung Yoga Ana kepada Tempo, Senin, 30 Juni 2014.

Selama Januari- Juni 2014, menurut dia, jumlah kasus yang ditangani Polda NTT sebanyak 45 kasus. Dari jumlah itu yang masih dalam penyidikan sebanyak 26 kasus dengan tersangka 26 orang dengan total kerugian negara Rp 11,2 miliar lebih.

Sedangkan kasus korupsi yang sudah selesai (P21) tahun 2014 semester satu sebanyak 19 kasus tersangka 22 orang dengan total kerugian negara sebesar Rp22,3 miliar lebih. “Dari jumlah itu, uang yang berhasil diselamatkan hanya Rp 7,3 miliar lebih,” katanya. Namun, kapolda tidak merincikan dugaan kasus korupsi yang kembalikan kerugian negara.

Salah satu kasus korupsi yang ditangani Polda NTT dan telah P21 yakni kasus tanah Radio Republik Indonesia (RRI) Kupang yang merugikan negara Rp 7,6 miliar.(joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *