Pengguna Tol Laut Di Lembata “Bandel” Tak Mau Turunkan Harga Sembako

  • Whatsapp

Lewoleba, seputar-ntt.com – Terkait prostes masyarakat terhadap pengusaha dagang pengguna jasa tol laut di Lembata yang enggan menurunkan harga sembako dan barang penting lainnya (baca, www.seputar-ntt.com, Selasa, 12/07/16), Plt.Kadis Koperasi, Industri dan UKM Lembata, Ansel Bahy akui masih ada pengusaha yang bandel turunkan harga barang.

Ditemui di Ruangan kerjanya, Rabu (13/07/16) Ansel menjelaskan, dalam catatan Koperidag, di Lembata saat ini ada tiga perusahaan dagang yang menggunakan jasa tol laut. Tiga perusahaan itu antara lain, toko Tri Karya, Naga Mas dan Toko Taruna. Dari tiga Toko tersebut, hanya toko Naga Mas yang dari awal sudah menerapkan harga sesuai hitungan subsisdi jasa tol laut. Sementara toko Trikarya sudah ditegur saat pertama kali menggunakan jasa tol laut, tetapi karena alasan barang stock lama yang dimuat dengan ekspedisi non subsidi belum habis terjual sehingga diberi kesempatan.

Sedangkan Toko Taruna Lewoleba disebut Ansel masih “Ngeyel” alias bandel menerapkan harga sesuai hitungan subsisdi jasa tol laut walau selama melakukan pengawasan, Koperindag Lembata sudah pernah mengeluarkan surat terguran kepada pemilik toko tersebut.  “Toko Naga Mas saja yang konsisten, sedangkan Trikarya pada awal saja ditegur dan sekarang sudah tidak ada alasan lagi. Sedangkan Toko Taruna masih “ngeyel”, ujar Ansel.

Dalam menjalankan pengawasan, Ansel mengatakan jika perusahaan dagang yang menggunakan jasa tol laut tersebut tidak mengindahkan teguran tertulis dari pihak Koperindag maka sesuai mekanisme, tidak ada jalan kompromi lagi bagi perusahaan dagang tersebut. Perusahaan dagang tersebut menurut Ansel langsung dibacklist dan dilarang menggunakan jasa ongkos kirim bersubsidi itu.

Sementara terkait dengan keluhan masyarakat terkait peran pengawasan pemerintah terhadap penerapan harga pengguna jasa tol laut, Ansel mengatakan Pihak Koperindag berkomitmen untuk terus malakukan pengawasan agar pengguna jasa tol laut wajib menjual barang dagangannya lebih murah. Barang dagangan tersebut kata Ansel adalah Sembako dan barang penting lainnya seperti, benih, pupuk, baja ringan atau barang lainnya  yang tertera dalam lampiran Perpres nomor 71 tahun 2015.

Ansel juga menjelaskan, semua orang memiliki hak untuk menggunakan jasa tol laut sehingga tidak benar jika ada isu bahwa Tol Laut hanya digunakan oleh perusahaan-perusahan dagang yang tergolong besar. Ansel menghimbau kepada masyarakat Lembata untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya agar subsidi jasa dari negara ini tidak hanya dimanfaatkan pengusaha menengah ke atas.

Koperindag saat ini kata Ansel, sedang mendorong kelompok-kelompok usaha masyarakat (Kecil dan Menengah) melalui Dekopinda untuk menggunakan jasa ini secara bersamaan. Caranya menurut Ansel, pengusaha kecil dapat membentuk group atau kelompok agar barang-barang yang dipesan misalnya dari Surabaya bisa menyewa salah satu peti kemas. Karena menurut Dia, subsidi jasa tol laut dihitung per peti kemas, bukan per kapal.

Koperidag Lembata juga ujar Ansel, siap menerima masukan dari masyarakat terkait peran pengawasan dijalankan, terutama terkait penerapan harga barang di pasar khsusus untuk perusahaan dagang pengguna jasa tol laut. Dengan kata lain, hal-hal yang sifatnya mengoptimalkan peran daerah dalam memanfaatkan jasa ekspedisi bersubsidi ini dibutuhkan saran konstruktif agar lebih bermanfaat bagi masyarakat Lembata. (Broin Tolok)

Komentar Anda?

Related posts