Pencanangan Pasar Oesao Jadi Pasar Harian Ditunda

  • Whatsapp

Oelamasi, seputar-ntt.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Kupang menjadikan Pasar Oesao yang ada di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur menjadi Pasar harian tertunda akibat Pasar tersebut belum selesai ditata. Karena itu, hari Pasar Oesao masih tetap berlangsung pada hari Jumat.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Perhubungan Kabupaten Kupang, Thom Sonbait, Selasa (11/3/2014) ketika dikonfirmasi di Pasar Oesao menjelaskan, acara pencanangan Pasar Oesao menjadi Pasar harian ditunda hingga Pasar itu selesai ditata oleh pihaknya bersama instansi terkait seperti Pol PP Kabupaten Kupang, Dinas Koperasi dan Dinas PU Kabupaten Kupang.

“Memang rencananya pencanangan itu tanggal 11 hari ini (Kemarin,red) tapi karena belum selesai ditata jadi kita tunda sampai bagian dalam Pasar ditata dengan baik,” kata Thom.

Sebelumnya, aksi bersih-bersih Pasar Oesao yang dilakukan ribuan PNS Kabupaten Kupang, Jumat (7/3/2014) pagi sempat membuat mrah Kapolres Kupang, AKBP Dominukus Savio Yepormase. Kapolres Kupang marah karena aksi bersih-bersih Pasar tersebut dilakukan saat jam sibuk sehingga menyebabkan jalan Timor Raya macet total selama satu jam. Ketika aksi bersih-bersih itu berlangsung, antrian kendaraan memanjang dari Pasar Oesao hingga depan Mapolres Kupang di Babau.

Kapolres Kupang ketika itu mengaku mendukung upaya penataan Pasar Oesao yang sembrawutan selama ini. Tapi penataan itu tidak boleh dilakukan saat jam sibuk, apalagi tepat pada hari Jumat yang merupakan hari Pasar.
Diberitakan sebelumnya, jika tidak ada aral melintang maka Bupati Kupang, Ayub Titu Eki akan mencanangkan Pasar Oesao menjadi Pasar harian, Selasa (11/3/2014) mendatang. Selama ini masyarakat Kabupaten Kupang mengenal hari Pasar Oesao yang berada di Kecamatan Kupang Timur tersebut adalah Hari Jumat.

“Pada tanggal 11 Maret nanti Bupati Kupang akan mencanangkan Pasar Oesao menjadi Pasar harian,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, Thom Sonbait di Pasar Oesao, Kamis (6/3/2014).

Menurut Thom, sejak tahun 2012 lalu Pemkab Kupang telah melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan para pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan pasar itu agar mau memindahkan lapak jualan mereka ke dalam Pasar.

Setelah sekian lama melakukan pendekatan pesuasif, Thom mengaku, awal Maret lalu barulah didapati kesepakatan bahwa pra pedagang mau memindahkan lapak jualan mereka ke dalam Pasar. Karena itu, saat ini tidak ada lagi lapak jualan para pedagang yang ditemui dipinggir badan jalan di Pasar tersebut seperti hari-hari sebelumnya.

Dikatakan, pihaknya sendiri telah memberikan toleransi waktu hingga 9 Maret nanti kepada para pedagang agar memindahkan lapak jualan mereka ke dalam Pasar. Hasilnya, walaupun masih tersisa 2 hari lagi namun para pedagang tersebut dengan sadar mau memindahkan lapak jualan mereka.

“Jadi tidak ada tindakan kekerasan saat relokasi karena kami hanya melaksanakan hasil kesepakatan yang sudah ada sebab tanggal 11 Maret nanti Bupati Kupang akan mencanangkan Pasar Oesao menjadi Pasar harian,” jelas Thom didampingi sejumlah pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang. (sho)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *