Pencairan Kantor Bupati Tidak Sesuai Progres

  • Whatsapp

Sabu, Seputarntt.com,- Penjelasan Dinas PU Sabu Raijua dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Sabu Raijua, Rabu (10/7/13) lalu mengenai proses pencairan keuangan pembangunan kantor bupati Sabu Raijua yang sudah mencapai 19 M lebih dinilai tidak sesuai dengan progeres pekerjaan yang baru sebatas pemancangan belat baja.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Leonidas VC Adoe pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas PU tersebut. Dia mengatakan kaget dengan apa yang disampaikan oleh Dinas PU sehingga dalam titik tertentu perlu adanya panitia khusus (Pansus).

Read More

Jika pansus sudah terbentuk kata Leonidas, maka perlu menghadirkan orang yang memang benar-benar mengerti tentang teknik agar bisa menjelaskan tentang proyek kantor bupati. Karena jika dilihat secara visual, pembetonannya saja belum dilakukan sedangakan secara teknis umur beton 28 hari.

“Konstruksi bangunan nya dua lantai sedangkan lantai pertama saja belum selesai sehingga RDP selanjutnya harus dilakukan lagi dan apabila dipandang perlu maka harus dibentuk pansus untuk pembangunan kantor bupati” tegasnya.

Sementara, anggota DPRD, Okto Kadja mempertanyakan pekerjaan kantor bupati apakah memang secara teknis,  pekejaan tersebut tidak boleh dilakukan oleh alat berat dan hanya dilakukan secara manul agar struktur tanah nya tidak rusak.

Eren Haba Radja yang mewakili Dinas PU tidak mampu menjelaskan tentang pekerjaan tersebut karena hanya kepala Dinas yang tahu tentang pekerjaan tersebut. Sekretaris Dinas PU, Amos Ndolu Eoh hanya mampu mengatakan bahwa dirinya baru menjabat sekretaris pada tahun 2013 sehingga tidak mengetahui perkembangan perkerjaan.

Sesuai dengan kontrak kerja nomor 600 spk / xi / 2011 / tanggal 118 November 2011,  pembangunan kantor Bupati Sabu Raijua  dilakukan secara multi years  dimulai pada November tahun 2011 sampai dengan bulan November tahun 2013 dengan anggaran sebesar 38.481.021.000 dan kontraktor PT . Gunakarya nusantara Perwakilan NTT.(Boni)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *