Pencairan ADD 2016 di Manggarai Tersendat Regulasi

  • Whatsapp

Ruteng, seputar.ntt.com – Pencairan dana desa tahap awal tahun 2016 di Kabupaten Manggarai belum dimulai. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Manggarai, Th. Yos Nono, S.Sos, Senin (12/4/2016). Sementara, pencairan dana 2015 sudah 100%.

Terkait pencairan dana tahun 2016 belum dilakukan karena alasan regulasi berubah-ubah dan regulasi tersebut mendasari pencairan dana untuk desa terutama regulasi tentang cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa berubah-ubah. Dan, itu harus ditindaklanjuti dengan Perbup. “Kami akan menggelar bimtek pada waktu dekat”, kata Kaban Yos.

Untuk belanja desa belum bisa karena penetapan APBD-des belum dilakukan dengan demikian perangkat desa belum bisa menerima gaji. Ini model tahun 2015.

Sedangkan terkait pemekaran desa baru di Kabupaten Manggarai belum. Hal itu dipengaruhi oleh regulasi penataan desa terutama Permennya belum ada sebagai tindak lanjut UU No.6 dalam bentuk Permen yang juga belum dikeluarkan saat ini. (MP).

Foto : Kepala BPMPD Kabupaten Manggarai, Th. Yos Nono, S.Sos

Komentar Anda?

Related posts