Pemprov Telantarkan RSJ, Kejari Kupang Lakukan Pulbaket

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang, saat ini mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait pembangunan proyek Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di RT 07 RW 03 Kelurahan Naimata Kecamatan Maulafa Kota Kupang yang hingga saat ini tidak dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi NTT.

Untuk melakukan Pulbaket terkait proyek pembangunan RSJ di Kelurahan Naimata, tim Tindak Pindana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang, Senin (15/2/2016) sekitar pukul 12.00 Wita turun langsung di lokasi pembangunan RSJ Kelurahan Naimata.

Kasi Intel Kejari Kupang, Dedi Irawan kepada wartawan, Selasa (16/2) diruang kerjanya mengatakan saat ini tim Tipidsus Kejari Kupang sedang melakukan Pulbaket terhadap pembangunan RSJ Kelurahan Naimata.

Pasalnya, kata Dedi, hingga saat ini RSJ Naimata tidak dioperasionalkan oleh pemerintah provinsi NTT khususnya pada Dinas Kesehatan NTT semenjak dibangunnya RSJ Naimata sejak beberapa tahun silam.

“Iya benar saat ini kami sedang lakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait pembangunan rumah sakit jiwa di Kelurahan Naimata. Karena sejak dibangun hingga saat ini tidak dimanfaatkan sama sekali oleh dinas terkait, “ kata Dedi.

Dijelaskan Dedi, tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kupang telah mendatangi lokasi untuk melihat secara langsung bentuk fisik dari rumah sakit jiwa di Kelurahan Naimata.

Namun, lanjut Dedi, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan sehingga belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait pembangunan proyek itu.

Kajati NTT, John W. Purba, SH, MH yang dihubungi via hand phone (HP) selulernya mengatakan dirinya memberikan dukungan secara penuh atas langkah yang diambil oleh Kejari Kupang dengan melakukan Pulbaket atas proyek pembangunan rumah sakit jiwa Kelurahan Naimata.

“Saya dukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang untuk lakukan Pulbaket terkait pembangunan rumah sakit jiwa di Naimata. Biarkan mereka kerja sesuai dengan tupoksinya untuk memberantas korupsi di NTT, “ kata Purba.

Untuk diketahui, sesuai informasi yang berhasil dihimpun wartawan,  adanya biaya operasional yang dialokasikan tahun 2012 senilai Rp 1 miliar. RSJ Naimata memiliki dua gedung berdampingan. Gedung pertama dibangun tahun 2005 menelan anggaran Rp 10 miliar tetapi belum difungsikan sampai hari ini.

Tahun 2010/2011 pemprov NTT kembali membangun gedung kedua RSJ yang berdampingan gedung pertama. Gedung kedua ini diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 5 miliar. Tetapi kondisi fisik bangunan itu mirip asrama atau barak penampungan, dengan ukuran sekitar 15 x 25 m2 untuk bangunan kedua, dan ukuran 15 x 15 m2 untuk gedung pertama.(reka)

Komentar Anda?

Related posts