Pemprov Gelontorkan Dana Rp.48 Miliar Untuk Infrakstruktur Kota

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi NTT, Alexander Ena mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT menggelontorkan dana sebesar Rp.48 miliar untuk perbaikan infrakstruktur di Kota Kupang. Anggaran tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.

“Untuk tahun 2015, Pemerintah Provinsi dalam APBD mengalokasi dana 48 miliar untuk Pemerintah Kota Kupang. Dana ini untuk perbaikan infrakstruktur Kota sebagai Ibukota Provinsi NTT, Kata Alex Ena, Rabu, (11/2/2015) saat Sosialisasi Perda di Kota Kupang.

Anggaran yang digelontorkan Provinsi ini mendapat respon positif dari DPRD Kota Kupang. Mereka berharap agar dana yang begitu besar bisa dikelola dengan baik sehingga infrakstruktur kota bisa lebih baik.

“Selama ini Pemkot selalu terkendala dengan dana untuk perbaikan infrastruktur, sehingga kita berharap dana ini bisa dimanfaatkan secara baik dan maksimal untuk perbaikan sarana maupun prasarana yang ada di Kota,” kata anggota DPRD Kota, Jabir Marola, Kamis (12/2/2015).

Dia juga berharap agar perencanaan pembangunan di Kota bisa terarah dan terencana dengan baik sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penganggaran. “Harus ada skala prioritas dan tidak boleh ada tumpang tindih anggaran. Yang sudah dibiaya APBD Kota jangan lagi pakai APBD Provinsi,” harapnya.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kota Kupang, Yusuf Made, mengatakan pihaknya sebagai dinas yang dipercayakan untuk membenahi semua infrastruktur kota akan mempergunakan dana yang ada secara baik. “Sebagai dinas teknis kita akan atur supaya tidak ada pembangunan atau anggaran yang tumpang tindih,”katanya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *