Pemkot Kupang Siap Evaluasi Dana BOS

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering disalahgunakan. Kepala sekolah tidak terbuka kepada kepala guru. Untuk itu, pemerintah kota (Pemkot) Kupang dalam waktu dekat segera melakukan rapat evaluasi dengan sekolah di kota Kupang.

Hal itu disampaikan wakil wali kota Kupang, Hermanus Man, disela bimbingan teknis akreditasi bagi 29 sekolah, Rabu (1/11/2017) di hotel SMK 3 Kupang.

Dikatakannya, dirinya banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait penggunaan dana BOS. Untuk mengantisipasi hal – hal yang berdampak hukum maka perlu dilakukan rapat evaluasi. Rapat itu adalah bentuk meningkatkan kewaspadaan agar dana Bos tidak disalahgunakan.

“Ada guru – guru yang lapor saya. Kepala sekolah perlakukan terhadap guru – guru dengan arogan. Potong dana ini itu, untuk apa potong. Yang boleh potong itu cuman pajak. Moga – moga disini tidak ada. Saya sudah perintah kepala dinas untuk segera dilakukan rapat evaluasi,”katanya.

Kepala sekolah, kata Herman, mesti memiliki sikap komunikatif dan aspek humanis dengan guru – guru. Kepala sekolah adalah jabatan tetapi dalam profesi juga guru. “Guru adalah profesi, harus anggap guru sebagai saudara,”tambahnya.

Dilanjutkannya, kepala sekolah mesti belajar dari hal kecil. Kalau tidak setia atau tidak meneyelesaikan hal kecil tidak mungkin bisa dipercaya pada hal besar. Herman mencontohkan, kwitansi dibuat sendiri, belanja juga sendiri dan buat laporan.

“Saya minta bapak ibu, masa tua – tua tidak tau malu belanja sendiri. Kematangan pribadi itu sudah ada, pengelolaan dan BOS juga demikian tidak perlu inspektorat yang audit,”ujarnya.

Salah satu guru honorer Komite dana BOS di kota Kupang, Soni Udju Edo mengapresiasi rencana pemerintah untuk mengevaluasi dan BOS. kata Soni, pelaksanaan dana BOS banyak dikelola secara sendiri kepala sekolah, tidak dilaksanakan dengan transparan. Untuk itu, perlu laksanakan secara transparan.

“Saya apresiasi rencana evaluasi itu, penggunaan Dana BOS ini perlu audit. Masa penggunaan dana BOS hanya diketahui Kepala sekolah, bendahara dan operator Dapodik,”katanya.

Sementara Ronal David Pello, operator dapodik pada salah satu sekolah dasar mengatakan, bahwa penggunaan dana BOS perlu dilaksanakan dengan transparan. Dia berharap pemerintah perlu mengawasi dengan ketat, bekerjasama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian untuk mengawasi.

“Kalau ada kepala sekolah yang terbukti, dipecat saja. Kasian para siswa, guru honor dibayar dengan upah kecil. Pendidikan tidak maju. Saat dunia dibersihkan dari segala kecurangan,”katanya. (Pelipus Libu Heo)

Komentar Anda?

Related posts