Pemkot Kupang dan BPJS Teken Kerjasama Untuk Warga Kurang Mamp

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintah Kota Kupang dan BPJS resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) tentang kepesertaan program jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat Kota Kupang.

Penandatanganan PKS antara Pemerintah Kota Kupang  dalam hal ini bersama  Dinas Kesehatan Kota Kupang  berlangsung di aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Selasa ( 29 /1/2019).

Dalam penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Kupang dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Ari Wijana bersama Kepala BPJS cabang Kupang, dr. Fauzi Lukman dengan  disaksikan Wali Kota Kupang,Jefri Riwu Kore dan didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Muhammad Anshor.

Selain itu dalam kegiatan tersebut dihadiri bagian kerjasama Setda Kota Kupang, berserta para tamu undangan diantaranya para camat dan lurah, serta seluruh kepala Puskesmas.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam sambutanya mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Kupang dan BPJS Cabang Kupang  ini  merupakan langkah strategis dari Pemerintah Kota Kupang dalam rangka memberikan jaminan kesehatan bagi warga Kota Kupang, khususnya bagi warga yang kurang mampu.

Dijelaskannya, selama ini Pemerintah Kota Kupang sudah memberikan jaminan kesehatan lewat program Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda, maupun pengobatan gratis menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektroni (e KTP) .Namun pengobatan gratis menggunakan Jamkesda dan E-KTP hanya bisa dilakukan di dua Rumah Sakit yang bekerja sama dengan pemerintah Kota Kupang, yakni Rumah Sakit Umum W.Z Yohanis  dan Rumah Sakit Umum Daerah S.K.Lerik.s

Sehingga pemerintah memilih untuk melakukan kerjasama dengan BPJS, agar masyarakat bisa bebas melakukan pengobatan dimana saja dengan tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan.

Menurutnya,  tahap awal Pemerintah akan mengintegrasikan sebanyak 5 ribu lebih warga Kota  untuk masuk dalam jaminan kesehatan BPJS dengan alokasi anggaran sebesar 2 miliar rupiah. Kemudian nantinya secara bertahap pemerintah akan mendata kembali penduduk miskin untuk diintegraasikan masuk dalam Jaminan Kesehatan BPJS.

Ia mengaku,  bertambahnya 5 ribu  warga miskin yang masuk dalam jaminan kesehatan BPJS, maka secara keseluruhan sudah 98 ribu warga Kota Kupang yang masuk dalam jaminan kesehatan BPJS.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Kupang, Fauzi Lukman mengatakan, penadatangan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh pemerintah kota bersama BPJS ini adalah suatu langka nyata menuju kota yang universal.

“Kami berharap dengan yang telah dilakukan ini kira apa yang diharap bisa mencapai fase.Karena secara data nasional Januari 2019 sudah sebanyak 78, 28 persen penduduk yang sudah terkafer dalam memperoleh jaminan kesehatan.Dan untuk NTT sendiri  sudah 81,9 persen penduduk yang terkafer dalam jaminan kesehatan,” katanya. (riflan)

Komentar Anda?

Related posts