Pemkot Diminta Kaji Ulang Izin Happy Puppy

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Fraksi Hanura DPRD Kota Kupang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk mengkaji kembali  izin usaha rumah karaoke keluarga Happy Puppy Family Karaoke, di Jalan Sudirman, Kuanino Kupang yang kembali beroperasi.

“Kami dari Farksi Hanura DPRD Kota Kupang merasa Pemerintah Kota perlu mengakaji ulang izin usaha tersebut, karena dari pihak gereja sudah menyampaikan keberatan,sehingga pemerintah perlu merespon secara baik,” kata Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Kupang, Melkianus Balle kepada wartawan di Kantor DPRD, Selasa (2/3/2016).

Menurutnya, Pemkot harus peka terhadap fenomena yang terjadi dilapangan saat ini dimana ada penolakan dari pihak gereja Koinonia. Alasannya, usaha Happy Puppy Family Karaoke berdekatan dengan  gereja berdampak sosial bagi masyarakat.

Fraksi Hanura DPRD Kota Kupang berencana akan turun untuk melakukan pemantauan lapangan. Pasalnya, isu yang berkembang simpang siur sehingga perlu ada pelurusan terkait persoalan yang terjadi. “Kami dari Farksi Hanura berencana besok  akan turun lapangan untuk melihat kondisinya seperti apa,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Kupang, Jeskial Loudoe menilai pemerintah Kota Kupang tidak cermat dalam mengeluarkan izin tanpa memikirkan kenyamanan beribadah bagi umat kristiani, terutama di Gereja, Kuanino.

“Saya tidak tahu kenapa Pemerintah Kota sampai mengeluarkan ijin dari tempat hiburan tersebut, padahal sebelumnya, tempat itu sudah ditutup karena protes masyarakat dan jemaat,” katanya.

Ia mengatakan, meskipun kawasan di Kelurahan Kuanino sudah ditetapkan menjadi kawasan ekonomi, tapi pemerintah juga tidak serta merta mengeluarkan ijin bagi tempat hiburan seperti Karaoke. Sudah menjadi anggapan umum bahwa tempat hiburan seperti itu identik dengan minuman keras, dan sebagainya, sehingga pemerintah harus memikirkan secara baik dampak-dampak ikutan sebelum mengeluarkan ijin.

Dia juga mengatakan, ijin yang dikeluarkan terkesan tidak melalui suatu kajian yang baik sebab keberadaan tempat karaoke itu bisa menimbulkan kemacetan, karena tempat parkir yang disediakan juga tidak memadai.

” Biasanya kalau orang berkaraoke pasti datang dengan kendaraan. Nah disitu yang menjadi masalah, karena tempat parkir yang disediakan hanya untuk beberapa kendaraan, sedangkan kalau kapasitas tempat itu menampung banyak orang.  Jalur Kuanino, adalah daerah dengan tingkat kemacetan tinggi.

Dia juga menyarankan agar pemerintah memperhatikan lagi keberadaan tempat Karaoke itu. “Bila perlu, ditutup saja tempat karaoke itu,” katanya. (rif)

Komentar Anda?

Related posts