Pemda Manggarai Alokasi Dua Miliar Untuk Rehabilitasi Rumah Warga

  • Whatsapp

Ruteng, seputar-ntt.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai akan mengalokasikan anggaran senilai Rp.2.560.000.000 untuk rehabiltasi rumah warga yang tidak layak dihuni. Hal ini disampaikan Kadis Nakertrasos melalui kepala bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial W.F. Jenedi Jarut, Selasa (31/5/2016)

Dia menjelaskan, program rehabilitasi rumah tidak layak dihuni ini didanai dari APBD Kabupaten Manggarai. Pemerintah akan mengalokasikan anggaran itu untuk merehab 256 unit dimana masing-masing rumah menjadaptkan bantuan10 juta rupiah.

“Untuk program rehabilitasi rumah yang tidak layak huni, Pemkab Manggarai akan menyiapkan anggaran 2,5 miliar,” kata Jenedi Jarut.

Sejauh ini kata dia, Pejabat Pelaksana Tehknik Kegiatan (PPTK) sementara melakukan verifikasi rumah warga yang didampingi kepala desa di masing-masing wilayah. Verifikasi tersebut untuk memastikan keluarga miskin atau sangat miskin berdasarkan 14 kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Rumah tidak layak dihuni itu dinilai dari 14 kriteria diantaranya apabila kondisi rumah tersebut atap bocor, dinding rusak dan berlantai tanah,” bebernya. (kons hona)

Komentar Anda?

Related posts