Kupang, seputar-ntt.com – Pembangunan sekolah baru di kelurahan di Kota Kupang yang belum ada sarana prasarana pendidikan terkendala pada ketersedaian lokasi.
Demikian peryataan Walikota Kupang ,Jonas Salean melalui tanggapan Walikota terhadap pemandangan umum anggota lewat fraksi-fraksi DPRD Kota Kupang.
Jonas mengatakan, harapan fraksi dewan melalui tanggapan umum terlebih khusus dari fraksi Hanura berkeinginan untuk membangun sekolah pada kelurahan di Kota kupang belum ada sarana pendidikan persoalannya pada ketersedian lokasi.
“Perlu dibangun sekolah baru sesuai standar pelayanan minimal (SPM) pada kelurahan yang belum ada prasarana pendidikan khusus jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD/SMP) untuk menampung anak usia 7-12 tahun selalu mengalami kendala pada teruatama ketersedaian lokasi,” kata Jonas Salean, Jumat (27/11/2015).
Sebagai contoh,kata Jonas, pemerintah sudah siap untuk membangun SMP Negeri 21 di Kelurahan Tua Daun Merah berdasarkan usaual masyarakat ,namun ketika dilakukan survei ternyata lokasi yang disiapkan bermasalah.
“Bila pun Pemkot berencana membangun sekolah baru, namun jika lokasi yang disiapkan bermasalah, maka rencana tidak dapat teralisasi ,”ujarnya.
Selain karena terkendala pada lahan ,maka pemerintah hanya bisa memaksimalkan sekolah yang sudah ada,dengan membanguna ruang kelas baru guna daya tampung siswa pada saat penerimaan siswa baru setiap ruangan tidak melebihi kuaota.
Masyarakat yang ingin menyekolah anak saat penerimaan siswa baru juga menjadi kendala tersendiri, kata walikota melanjutkan,sehingga jumlah ruang kelas musti ditambah melalui dana DAK.
Sementara itu pada tahun 2016 sesuai rencana Sekolah Menengah Atas (SMA) akan diambiil alih oleh Pemerintah Provinsi untuk mengelolahnya, maka Pemerintah Kota hanya mengelolah jenjang pendidikan SD dan SMP maka pastinya pemerintah akan tingkat prasarana sehingga jumlah siswa pada tiap runag kelas secara maksimal. (riflan hayon)