Nyoman Ariawan: UPK 75 Bisa Ditukar Kolektif

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com — Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 dengan nominal Rp 75.000 selain ditukar secara individu, juga bisa secara kolektif.

“Untuk penukaran secara kolektif bisa dilakukan dengan anggotanya minimal berjumlah 17 orang, dan belum pernah menukar UPK 75 sebelumnya,” kata BI Perwakilan Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja saat memberikan keterangan di Aula Kantor BI Provinsi NTT, beberapa waktu lalu.

Diakui Nyoman Ariawan, penukaran secara kolektif bisa dilakukan oleh instansi, korporasi, BUMN, BUMD, asosiasi, perkumpulan dan masyarakat umum menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Pencetakan UPK 75 sangat terbatas, untuk Provinsi NTT hanya diberikan 900 Ribu lembar, padahal Penduduk NTT jumlahnya 5 Juta lebih, sehingga satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat satu lembar UPK 75,” papar Nyoman Ariawan.

Untuk menghabiskan 900 Ribu lembar UPK 75, kata Nyoman Ariawan, seluruh bank yang ada di kabupaten/kota, diminta secara kolektif baik untuk nasabah, keluarga maupun karyawan mengajukan permintaaan UPK 75 ke Kantor Perwakilan BI Provinsi NTT.

“Latar belakang diterbitkannya UPK 75 ini, sebagai bentuk rasa syukur bahwa Indonesia telah merdeka 75 tahun, lalu untuk memperkokoh kedaulatan negara dan membagi kebahagiaan kepada masyarakat untuk memiliki uang Rp75.000 ini sebagai UPK 75 kemerdekaan Indonesia,” pungkasnya. (joey)

Komentar Anda?

Related posts