NTT Kembalikan Dana PKH 2012 Sebesar Rp 1 Miliar

  • Whatsapp

Kupang, Seputar NTT.com – Dana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2012 yang tidak terserap oleh Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp.1 Miliar dikembalikan ke kas Negara. Total dana yang dianggarkan pemerintah pusat untuk NTT dalam rangka membiayai program sebesar sebesar Rp111, 823 miliar lebih.

“Total dana yang diberikan oleh pusat untuk program PKH ini sebesar Rp111,823 miliar dan ada 1 Miliar yang tidak terserap sehingga dikembalikan ke kas Negara,”kata Kepala Dinas Sosial NTT, Pieter Sinun Manuk, kepada wartawan di Kupang, Rabu (14/8).

Dana yang disetor kembali ke kas negara itu kata Pieter Manuk, disebabkan oleh beberapa faktor antara lain rumah tangga penerima tidak lagi memenuhi syarat yang ditetapkan, pindah alamat, dan siswa penerima bantuan sudah tamat sekolah.

Sesuai ketentuan, dana ini diberikan untuk para siswa sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama yang minimal ke sekolah sebanyak 85 persen dan bagi ibu hamil paling kurang memeriksakan kehamilannya di Posyandu sebanyak empat kali. Jika tidak memenuhi ketentuan atau kriteria ini, maka dana yang telah dialokasikan tidak diberikan kepada rumah tangga sasaran dimaksud.

“Memang pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program ini, tapi bantuan tunai yang diberikan adalah bersyarat, yakni harus memenuhi syarat- syarat yang ditetapkan,” kata Pieter.

Menurut Pieter, seharusnya masyarakat yang sudah tidak memenuhi syarat penerima dana PKH, harus segera melapor ke pendamping atau pemerintah desa setempat. Sehingga melalui rembug desa, rumah tangga bersangkutan diganti dengan rumah tangga lain yang dinilai memenuhi syarat. (Joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *