Mutasi Eselon II Lingkup Pemkot Kupang Ditunda

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Rencana Mutasi Eselon II di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Kupang yang rencananya akan digelar pada Selasa, (18/12/2018) dipastikan akan ditunda. Pasalnya, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore harus berangkat ke Jakarta dalam rangka tugas.

“Mutasi tetap jalan, tapi kami sudah sepakat untuk ditunda, karena besok Wali Kota harus ke Jakarta,” kata Wakil Wali Kota Kupang, Senin, 17 Desember 2018.

Sebanyak 24 jabatan kadis akan dimutasi sesuai hasil uji kompetensi yang telah dilakukan sebelumnya. Srlian itu juga pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang memasuki masa pensiun.

“Kepala dinas ada 24 orang yang dimutasi. Sesuai aturan, kadis yang telah menjabat di atas dua tahun boleh pindah,” tambah Herman.

Beberapa kepala dinas yang akan memasuki masa pensiun, seperti Kadis Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Nakertrans), Ghosa Yohanes dan Kadis Sosial, Felisberto Amaral akan tetap di pertahankan pada jabatan tersebut.

”Yang memasuki masa pensiun kami pertahankan. Tidak manusiawi, jika sisa enam bulan saja, tapi dimutasi,” kata Herman.

Kepala dinas yang terancam dimutasi, salah satunya yakni kadis kependukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kota Kupang, David Mangngi. “Jika sudah ada persetujuan Gubernur. Kami akan ganti. Sementara persetujuan Gubernur dan Mendagri baru stafnya saja,” kata Herman.

Sesuai prosedur pengajuan permohonan pengangkatan dan pemberhentian pejabat dukcapil  diajukan oleh Wali Kota/Bupati kepada Gubernur yang selanjutnya ditelaah untuk diteruskan ke Kemendagri dengan melampirkan atau mengikutsertakan tiga nama yang memenuhi syarat sesuai yang di atur dalam Permendagri.

Kadis Dukcapil Kota Kupang, David Mangngi, mengatakan, kepala daerah memiliki kewenangan untuk pengusulan pergantian.

“Kewenangan pengusulan, pergantian dan pengangkatan itu menjadi kewenangan kepala daerah. Sebagai staf, saya siap melaksanakan
perintah,” kata David. (NTER)

 

Komentar Anda?

Related posts