MoU Jasa Raharja-RS Siloam masuk tahun ketiga

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com—Kerjasama Jasa Raharja (JR) Cabang Kupang dan RS Siloam Kupang sudah memasuki tahun ketiga, dan selama ini tidak ada kendala serius yang dihadapi oleh dua lembaga tersebut.

Hal ini diungkapkan Kepala Cabang JR Kupang, Arie Wisnu saat penandatanganan perpanjangan MoU JR dan RS Siloam, di ruang rapat RS Siloam, Rabu (21/3).

“Kerjasama ini untuk saling bantu atau gotong royong, karena kami betul-betul komit dalam hal mengemban amanah masyarakat, jangan sampai uang yang dititipkan masyarakat ini disalahgunakan,” tegas Wisnu.

Wisnu member apresiasi keberlangsungan kerjasama ini hingga mencapai tiga tahun, dimana selama ini tidak pernah menemui kendala yang serius.

“Akan tetapi ada beberapa hal yang ada kaitan dengan tagihan-tagihan yang tidak sesuai aturan, masalahnya JR menjamin biaya perawatan yang ada kaitan dengan kecelakaan. Sehingga jangan ada obat diluar kaitannya dengan kecelakaan,” ujar Wisnu.

Pihaknya mencontohkan, masih ada rumah sakit yang memasukan item obat batuk atau obat darah tinggi dalam tagihannya, sebab JR memiliki dokter konsultan yang memeriksa resep tagihan, dan tahu bahwa itu tidak dibutuhkan oleh korban kecelakaan.

“Mungkin tahun sebelumnya kita maklumi, tapi kedepan tidak perlu ada lagi obat seperti itu,” tandasnya.

Pihaknya juga belum mengetahui, apakah karena petugas JR yang lupa memberi informasi, atau memang rumah sakitnya yang bandel,” kata Wisnu.

Kedepan bila ada lagi rumah sakit seperti itu, tegas Wisnu, JR tidak segan-segan untuk memutuskan kerjasamanya.

“Kedepan kita ingin sama-sama terbaik, sehingga dapat membantu korban dengan baik pula. Jangan sampai biaya perawatan Rp 20 juta, tapi biaya korban sebenarnya hanya setengahnya, yang setengahnya di mark up. Untung sih boleh tapi jangan keterlaluan. Kita melayani masyarakat tapi jangan dimark up,” ujar Wisnu mengingatkan.

Seperti pengalamannya di Kota Jambi, dimana ada 10 berkas full biaya maksimal atau mencapai Rp 20 juta, akan tetapi ketika dilakukan penelitian di lapangan, ternyata tidak pernah ada kecelakaan, kalaupun ada korban hanya lecet-lecet tapi dilaporkan korban parah, bahkan ada yang dilaporkan korban opname padahal hanya rawat jalan, maka JR tidak memberi klaimnya dan langsung putuskan kerjasama dengan rumah sakit tersebut.

“Saya pernah memutuskan hubungan dengan salah satu rumah sakit di Jambi, walaupun tupoksi kita sama-sama, tapi mereka melakukan mark up harga, akhirnya kita putuskan,” akunya.

Wisnu berharap, kerjasama kedepan lebih baik lagi, kalau hari ini masuk rumah sakit dimohon hari itu juga masukan klaim sehingga bisa segera diproses, karena JR memiliki Tatib Percepatan yakni semua klaim beres dalam dua hari. Apalagi jika korban meninggal dibawah jam 11:00 Wita, maka hari itu juga harus dibayarkan klaimnya.

“Mudah-mudahan kerjasama ini sama-sama mendapat manfaat, saling mengingatkan. Kalau korban merasa aman dan nyaman dalam pelayanan di rumah sakit ini, kita juga senang,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur RS Siloam Kupang, Hans Lie mengakui, dengan JR beri jaminan pembiayaan, pasiena akan lebih tenang menjalani pengobatan.

“Apabila pasien datang akibat kecelakaan, pembiayaan jaminannya kita sudah tahu bahwa ini JR, karena memang peraturan dari JR sudah jelas yakni yang mengalami kecelakaan ganda,” ujar Hans Lie.

Tentu pihaknya juga akan menjelaskan kepada keluarga dan pasien, agar mereka tidak usah khawatir mereka pasti akan mendapat jaminan JR, mereka tinggal mengurus administrasi tapi tidak mengganggu proses pelayanan kesehatan yang berlaku. (ira)

Komentar Anda?

Related posts