Mobil Pengacara Kondang Kota Kupang Dibobol Maling

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Duin Palunkun salah satu pengacara kondang di Kota Kupang, harus mengalami kerugian mencapai puluhan juta setelah mobil miliknya dengan nomor polisi W 369, Rabu (18/2/2015) sekitar pukul 15.00 Wita dibobol maling. Peristiwa ini, terjadi didepan Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Kupang.

Maling yang belum diketahui identitasnya merusak kaca mobil bagian depan sebelah kiri, kemudian mencuri sedikitnya 20 harmonika milik korban dan sebuah laptop. Duin Palunkun yang ditemui dilokasi kejadian menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika dirinya masuk kedalam Kantor PN Klas I A Kupang untuk memantau sidang kasus dugaan korupsi yang sedang disidangkan oleh majelis hakim PN Klas I A Kupang.

Awalnya, Duin Palungkun sedang mendampingi tersangka (tsk) kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sederhana bagi MBR di NTT di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Namun karena memiliki keperluan di PN Klas I A Kupang, dirinya pergi kesana.

“Saya parkir mobilnya di depan Kantor PN Klas I A Kupang. Saya didalam juga tidak sampai 1 jam. Saya keluar kaca mobil sudah pecah, “ katanya.

Peristiwa pembobolan mobil ini akhirnya dilaporkan ke Polsekta Kelapa Lima. Pihak kepolisian Polsekta Kelapa Lima yang mendapatkan laporan itu langsung mendatangi TKP untuk melakukan identifikasi. Kapolres Kupang Kota, AKBP Musni Arifin turun langsung memantau peristiwa di TKP. (van)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *