Mengaku Dari Kampung, Pengacara Dira Tome Yakin Menang Lawan KPK

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Walaupun mengaku datang dari kampung dan bertarung di Ibukota Negara, Ketua Tim Penasehat Hukum Marthen Dira Tome, John Rihi mengaku optimis bisa menang dalam sidang praperadilan melawan KPK.

“Kita datang dari jauh, dari kampung untuk bertarung di Ibu kota, tentu kita harus membuktikan bahwa kita yang dari kampung ini juga bisa menang bertarung di ibu kota negara ini” kata Jhon Rihi, yang dihubungi melalui jaringan telepon seluler dari Kupang ke Jakarta, Selasa, (10/5/2016)

Dikatakannya, penetapan Marthen Dira Tome sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dana PLS yang dikelolanya beberapa tahun silam itu sangat minim bukti, karena itu klien mereka mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK.

“Kita memiliki data, fakta dan bukti serta kesaksian para penerima dan pengelola dana PLS saat itu yang semuanya akan kita buka secara jelas dan terang benderang pada pembuktian kita yang sudah diagendakan, lusa (Kamis, 12/05/16),” katanya.

Dia menjelaskan, jadwal sidang selanjutnya yakni, besok, Rabu, 11 Mei 2016 agenda sidang adalah jawaban termohon. Selanjutnya pada Kamis, 12 Mei 2016 agenda sidangnya adalah pembuktian oleh pemohon.

“Hari Kamis, 12 Mei kami akan membuktikan permohonan kami. Pembuktian selain melalui data dan fakta, juga para saksi yang kami bawa di NTT. Selain itu ada dua saksi ahli yag kami bawa yakni Dr. Agus Sudaryanto dari Universitas Widya Gama  Malang dan Samuel Lena dari Fakultas Hukum Undana Kupang,” katanya.

Agenda selanjutnya, pada Jumat, 13 Mei pembuktian dari termohon. Selanjutnya pada Senin, 16 Mei 2016 kesimpulan dari hakim atas permohonan dan pembuktian dari pemohon dan termohon.

“Jadwal  sidang selanjutnya, sekitar Selasa atau Rabu pekan depan sudah ada keputusan PN Jakarta Selatan,” kata John Rihi. (*)

Komentar Anda?

Related posts