Kuli Bangunan Cabuli Anak PAUD di Kupang

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Abi yang berprofesi sebagai kuli bangunan di Kota Kupang, Minggu (11/10/2015) sekitar pukul 14.00 Wita, tega mencabuli CK (4) yang kini masih duduk di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Kupang. Akibat perbuatan Abi, CK saat ini trauma akibat perbuatan Abi.

Aranci Tampani Kase ibu korban yang ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (13/10/2015) ketika melaporkan kasus itu menjelaskan kejadian yang menimpa CK terjadis ejak Minggu (11/10/2015) sekitar pukul 14.00 Wita. Sata itu, CK sedang bermain bersama-sama dengan teman-teman seusianya.

Awalnya, kata Aranci, dirinya tidak mencurigai telah terjadi sesuatu pada CK. Namun, dari cara jalannya CK dirinya sebagai seorang ibu mencurigai sesuatu telah terjadi pada CK. Merasa tidak puas, dirinya bertanya kepada CK namun CK tidak mau mengaku.
“Kejadiannya pada hari Minggu, ketika CK sedang bermain dengan rekan-rekannya. Ketika sedang bermain, pelaku panggil korban dari balik pagar. Pelaku gendong korban dan dibawa ke dalam rumah, “ ungkap Aranci.

Dijelaskan Aranci ibu korban, ketika CK dibawa kedalam rumah, pelaku menyuruh CK untuk membuka celana dibawah lutut. Usai membuka clana korban, pelaku memasukan jari tengahnya kedalam kemaluan korban. Usai melakukan itu, korban mencoba untuk memasukan kemaluan pelaku kedalam kemaluan korban, namun karena korban meras asakit korban berteriak dan akhirnya pelaku melepaskan korban.

Ditegaskan Aranci, dirinya mengetahui perbuatan pelaku ketika dirinya sedang memberikan sarapan pagi kepada CK. Ketika ditanya baru CK mengaku bahwa pelaku mencabulinya dengan cara memasukan jari telunjuk dan jari kelinci serta kemaluan pelaku kedalam kemaluan korban.

Mendengar pengakuan korban, tambahnya, sebagai ibu korban dirinya langsung melaporkan kasus itu ke Mapolresta Kupang Kota, Selasa (13/10/2015) untuk diproses secara hukum. Usai melaporkan kasus itu, anggota Mapolresta Kupang Kota langsung menjemput pelaku ditempat kerjanya di Kelurahan TDM RT 30 RW 08.

Saat ini, pelaku sedang ditahan di Mapolresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku ketika dikonfirmasi media ntt, tidak mengakui perbuatannya. Pelaku menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui apa-apa soal kasus itu bahkan dirinya tidak mengetahui siapa anak itu.

“Saya tidak tahu apa-apa. Saya dijemput ketika saya sedang kerja rumah di kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) RT 30 RW 08, “ katanya. (reka)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *