KPUD Sikka Musnahkan 427 Surat Suara

  • Whatsapp

Maumere, Seputar-ntt.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sikka akhirnya memusnahkan 427 surat suara yang lebih baik untuk pilgub NTT maupun untuk Pilbup Sikka. Acara pemusnahan itu dilakukan di halaman belakang Kantor KPUD Sikka, Rabu (27/6/2018) malam.

Turut hadir dalam acara pemusnahan itu, Ketua KPUD Sikka, Vivano Bogar, Jubir KPUD Sikka, Ferry Soge, Komisioner KPUD Sikka, Alfons Ase, Elsy Puspasari, Panwaslu Sikka, Azwan Abola, Sekretaris Kesbangpol Sikka, Ferry Hendriquez.

Surat suara yang lebih itu terdiri dari 21 lembar surat suara untuk Pilgub NTT dan 406 lembar surat suara untuk Pilbup Sikka.

Jubir KPUD Sikka, Ferry Soge yang ditemui awak media usai acara pemusnahan itu mengatakan, giat pemusnahan dilaksanakan pada Rabu (27/6/2018) malam karena pihaknya masih menjaga kemungkinan adanya kekurangan surat suara pada saat pencoblosan.

Dikatakan Ferry, sebelumnya surat suara yang tersisa untuk pilgub NTT berjumlah 69 lembar namun saat pencoblosan terdapat kekurangan surat suara di beberapa TPS yang ditalangi menggunakan surat suara sisa tersebut.

“Kemarin masih sisa 69 lembar surat suara untuk pilgub NTT tapi tadi ada permintaan di TPS-TPS sehingga sisanya tinggal 21 lembar,” ujar Ferry. (tos)

Komentar Anda?

Related posts