KPUD Lembata: Verifikasi Faktual Bisa Dilakukan Dengan Video Call

  • Whatsapp

Lewoleba, seputar-ntt.com – Verifikasi faktual untuk bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Lembata 2017 akan dimulai tanggal 24 Agustus hingga 6 September 2016 mendatang atau selama 14 hari. Bakal pasangan calon yang telah menyerahkan syarat dukungannya ke KPUD Lembata, hanya satu paket yakni pasangan Tarsisia Hani Candra dan Linus Beseng, alias Paket HALUS. Untuk itu butuh persiapan teknis bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar proses verifikasi dapat berjalan sesuai jadwal.

Hal ini disampaikan Ketua KPUD Lembata, Petrus Payong Pati saat memberikan bimbingan teknis (Bimtek) bagi seluruh anggota PPK dan PPS se-kecamatan Nubatukan, di aula Kantor Camat Nubatukan, Lewoleba, Sabtu (20/8/16).

Menurut Piter langkah-langkah teknis dalam verifikasi faktual diantaranya dengan mencocokan kebenaran nama, alamat pendukung dan menanyakan kebenaran dukungan terhadap bakal pasangan calon.

“Jika pendukung menyatakan kebenaran dukungannya maka dukungan tersebut dinyatakan sah dan memenuhi syarat. Sementara jika pendukung bakal pasangan calon menyatakan tidak memeberikan dukungannya, pendukung dapat mengisi lampiran berita acara dan langsung dicoret dari daftar dukungan”, ujar Piter.

Piter menjelaskan, dalam hal pendukung tidak hadir sampai batas waktu yang ditentukan, dukungan terhadap bakal calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat dan nama pendukung langsung dicoret dari daftar dukungan.

Selanjutnya Piter juga menjelaskan, jika dalam masa verifikasi faktual pendukung tidak hadir karena alasan sakit atau yang bersangkutan sedang berada diluar wilayah administrasi dilaksanakannya pemilihan, Bakal calon atau team pemenang dapat memfasilitasi verifikasi tersebut dengan bantuan teknologi seperti video call.

Namun verifikasi dengan bantuan teknologi seperti video call hanya dapat dilakukan jika bakal calon atau team pemenang menyerahkan surat keterangan atau dokumen lain yang membuktikan bahwa yang bersangkutan sedang sakit atau sedang berada diluar wilayah administrasi dilaksanakannya pemilihan.

Ketua Pemilihan Kecamatan (PPK) Nubatukan, Elias Keluli Making alias Yogi dalam kesempatan tersebut mengatakan, dilihat dari waktu pelaksanaan verifikasi dan pantauannya terhadap kapasitas anggota PPS yang sedang mengikuti Bimtek tersebut, dirinya percaya dan menjamin pelaksanaan verifikasi akan berjalan lancar.

Yogi menjelaskan, pasca dilakukan verifikasi faktual dilaksanakan, PPK akan melaksanakan pleno berdasarkan hasil verifikasi. Selanjutnya, hasil pleno tersebut akan diserahkan kepada KPUD Lembata untuk diproses sesuai dengan  mekanisme yang ada. (Broin Tolok)

 

Komentar Anda?

Related posts