KPU Kabupaten Kupang Dirikan TPS di Pulau Kera

  • Whatsapp
Oelamasi, Seputar NTT.com – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Kupang mendirikan sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pulau Kera untuk memudahkan 221 pemilih di wilayah tersebut menggunakan hak pilih mereka saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang 5 September mendatang.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Kupang, Hans Ch. Louk , kepada wartawan, Senin (26/8) di kantornya.
Menurut Hans, secara administrative pulau Kera masuk dalam wilayah Kecamatan Semau Kabupaten Kupang. Tapi karena banyak warga Semau yang mencari nafkah di Pulau Kera maka akhirnya banyak yang mendiami pulau tersebut.
“Kita telah melakukan koordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Kupang dan Polres Kupang untuk mendirikan TPS di Pulau Kera karena disana ada 221 pemilih sehingga ada pengamanan secara khusu disana,” kata Hans.
Dikatakan, pihaknya berharap masyarakat di Pulau Kera dapat menggunakan hal politiknya saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang, pemilihan anggota legislatif dan pemilihan Presiden nanti.
“Sudah ada TPS disana sehingga kami berharap mereka semua yang mempunyai hak pilih bisa ikut memilih,” ujarnya.
Ditambahkan, KPU sebelumnya telah menetapkan 474 TPS untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang. Namun jumlah tersebut mengalami penambahan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Panwaslu dan Polres Kupang untuk menambah 1 TPS di Pulau Kera.
“Jadi sekarang ada 275 TPS yang tersebar di 177 Desa/Kelurahan dan 24 Kcamatan,” katanya lagi.
Untuk diketahui, proses pemilihan langsung Bupati dan Wakil Bupati Kupang saat ini tengah memasuki masa kampanye. Masa kampanye ini mulai dilaksanakan sejak 19 Agustus hingga 1 September mendatang.
Pembukaan kampanye diawali dengan deklarasi Pilkada damai dan pemaparan visi, misi dan program dari 7 Pasangan yang akan bertarung September mendatang dalam sidang Paripurna istimewa di DPRD Kabupaten Kupang.
Dalam Paripurna istimewa yang beragendakan penyampaian visi, misi dan program pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang 2014-2019 tersebut, setiap pasangan diberi waktu kurang lebih 15 menit untuk menyampaikan visi, misi serta programnya.
Semua pasangan dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase itu terlihat telah menyiapkan materi kampanye mereka secara tertulis sehingga mereka tinggal membacakannya saja di ruang sidang utama DPRD setempat. Ratusan masyarakat Kabupaten Kupang terlihat dengan cermat mengikuti secara langsung setiap paparan yang disampaikan calon pemimpin mereka dihadapan anggota DPRD Kabupaten Kupang. (sho)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *