KPK Tidak Menahan Marthen Dira Tome

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Istilah Jumat keramat dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) biasa menahan seorang tersangka tidak terbukti pada pemeriksaan mantan Kepala Bidang (Kabid) PLS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Marthen Dira Tome tida terbukti.

Marthen Dira Tome yang dipanggil oleh KPK untuk diperiksa pertama kali dalam kasus PLS telah menghebohkan nitizen dengan berbagai isu bahwa KPK akan menahan Marthen. Berbagai spekulasi berhembus kencang tentang posisi Bupati Sabu Raijua akan ditahan KPK.

Untuk dikeahui, Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/8) sekitar pukul 21.00 WIB.

Marthen diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, menjawab 24 pertanyaan penyidik seputar tugas dan tanggungjawabnya ketika menjabat Kepala Bidang PLS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT pada 2007.

Dalam pemeriksaan tersebut, Marthen menyampaikan klarifikasi dan fakta-fakta secara deteil tentang anggapan sebagian orang yang menyebutkan ada kerugian negara sebesar Rp56 miliar dalam pengelolaan anggaran PLS tersebut.

“Semua sudah saya sampaikan kepada penyidik dugaan korupsi dana sebesar itu. Dan puji Tuhan, pemeriksaan berjalan lancar. Kita menunggu saja kalau ada panggilan lagi, saya siap. Besok saya kembali ke Kupang,” ujarnya.

Ia mengatakan informasi yang menyebutkan ia akan ditahan KPK karena pemeriksaan bertepatan dengan hari Jumat, tidak benar. “Saya berterima kasih kepada Tuhan karena bagi saya semua hari itu harinya Tuhan. Apalagi hari Jumat. Semua hari baik adanya,” katanya.(joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 comments