Kota Kupang Sinergikan Program dengan SDGs

  • Whatsapp

Kupang, Seputar-ntt.com – Pemerintah Kota Kupang melakukan dialog publik dengan pemangku kepentingan di Aula rumah jabatan wali kota Kupang, Senin (25/9/2017). Dialog yang diprakarsai PIAR NTT ini, didukung MAMPU, International NGO Forum on Indonesian Development (infid) perkumpulan Prakarsa, dan JP2K adalah untuk mensinergikan dengan program Sustainable Development Goals (SDGs).

Wali kota Kupang dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan staf ahli wali kota Kupang, Thomas Jefferson Ga, mengatakan pemerintah kota Kupang merupakan salah satu daerah yang berkomitmen dalam pencapaian SDGs. Dimana pemerintah kota Kupang sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Tujuan dan target SDGs dapat diintegraikan dengan dokumen RPJMD. Harapan saya, melalui dialog publik itu pemerintah dapat memperoleh saran, masukan, yang dirumuskan bersama oleh para pemangku kepentingan bagi keperluan agenda pembangunan di kota Kupang,”katanya.

Hamong Santoni, senior Program Officer on post 2015 Development Agenda Infid, menambahkan program SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan, adalah untuk melengkapi dan memperkuat RPJMN dan Nawacita untuk menjawab masalah besar yang dihadapi Indonesia, seperti kesejahteraan Gender, keadilan ekologi dan ketimpangan sosial.

“SDGs telah disepakati pada September 2015 dan merupakan agenda pembangunan global yang disepakati oleh Negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) termasuk Indonesia,”katanya.

Dikatakannya, MDGs mulai berlaku sejak Januari 2016 dan akan berakhir di 2030. Tujuannya guna menghapuskan kemiskinan, mengurangi ketimpangan dan melindungi lingkungan dan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) serta untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan Perempuan.

Tambahnya, Indonesia sendiri telah bersiap untuk melaksamakan MDGs dengan dtandatanganinya Peraturan Presiden nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Direktur Pendidikan dan Agama Badan Pembangunan Nasional (Bapenas), Dr Hadiat, MA mengatakan peran pemerintah daerah kota/kabupaten dalam implementasi Perpres nomor 5 tahun 2017 tentang pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDG) di Indonesia. Di Indonesia sendiri efektif dimulai bulan Juni sejak ditandatanganinya Perpres dari pemerintah.

Direktris PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik, selaku pelaksana kegiatan mengatakan kegiatan tersebut diikuti 85 peserta terdiri dari OPD kota Kupang, anggota DPRD Kota Kupang, LSM, Akademisi, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Media, dan organisasi masyarakat. Hasil dialog dibentuk tim koordinasi SDGs di Kota Kupang yang melibatkan berbagai pihak. (Pelipus Libu Heo)

Komentar Anda?

Related posts