Korban Kekerasan di NTT Meningkat Tajam

  • Whatsapp

Kupang,Seputar NTT.com – Jumlah korban tindak kekerasan yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) cukup tinggi. Sesuai data yang dihimpun Dinas Sosial Provinsi NTT sampai dengan bulan September 2013, jumlah tindak kekerasan yang terjadi di NTT sebanyak 3.531 kasus.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTT, Drs.Sinun Petrus Manuk pada acara pembukaan kegiatan bimbingan ketrampilan usaha ekonomi produktif (UEP) bagi korban tindak kekarasan yang diikuti sebanyak 120 peserta dari enam kecamatan yang ada di Kota Kupang di Hotel Sasando Kupang,Kamis (5/9).

Menurut Petrus, untuk mengatasi permasalah tersebut maka pelaksanaan program dan kegiatan lintas sektor maupun keterlibatan aktif Organisasi Sosial (Orsos) dan LSM yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap korban kekerasan terus dilakukan dalam berbagai upaya penyelamatan pemulihan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejatheraan sosial antara lain korban kekerasan.

“Untuk mencegah dan mengurangi meningkatnya korban kekerasan terus dilakukan pemerintah saat ini namun masih menemui berbagai hambatan. Sikap tertutup dari keluarga atau masyarakat terhadap permasalahan yang dihadapi membuat data tidak akurat,” katanya.

Petrus mengatakan, dalam mewujudkan misi pembangunan di Provinsi NTT Dinas Sosial NTT sebagai penanggungjawab program di bidang kesejatheraan sosial diarahkan pada upaya pemberdayaan masyarakat dengan menjalin kerjasama dengan semua pihak terhadap upaya penyelematan, pemulihan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial yakni korbam tindak kekerasan.

“Kurangnya terbuka dari keluaraga dan masyarakat ini juga merupakan varian fenomena “gunung es” yang secara fakta hanya sebagain kecil yang muncul dipermukaan sedangkan sebagain besar tidak keliahatan di permukaan,sehingga menimbulkan permasalahan yang baru dan semakin rumit,” ujarnya.

Petrus menambahkan, keikutsertaan masyarakat, Orsos dan LSM serta lembaga lain sangat penting dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi korban tindak kekerasan sehingga langka penanganannya diselenggarakan oleh pemerintah dalam memberikan bimbingan ketrampilan bagi korban tindak kekerasan dapat lebih maskimal dirasakan manfaatnya oleh korban.

“Melalui bimbingan ketrampilan yang dapat bermanfaat bagi korban dalam mengelola bantuan yang diberikan dalam bentuk bantuan modal usaha untuk meningkatkan kesejatheraan keluarga,” pungkasnya. (Joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *