Kepengurusan Hanura Dari Pusat Hingga Daerah Belum Terdaftar

  • Whatsapp

Lewoleba, seputar-nttBerkas Struktur kepengurusan partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dari tingkat kabupaten hingga pusat belum diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM sehingga belum terdaftar di KPU Pusat. Sementara untuk kepentingan pendaftaran calon Kepala daerah yang terhitung mulai besok, Rabu (21/09/16) hingga Jumad (23/09/16),  syaratnya struktur kepengurusan harus terdaftar .

Hal ini disampaikan anggota komisioner KPUD Lembata, Bernabas Marak dalam sosialisasi persyaratan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di kantor KPUD Lembata, Senin (19/09/16).

Menurut Nabas, jika saat pendaftaran calon partai Hanura belum terdaftar ke KPU pusat dan SK Kepengurusannya juga belum ada maka calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung partai yang dulunya dipimpin Jendral Wiranto itu tidak dapat diterima KPUD.

“Untuk partai HANURA, di Pusat belum terdaftar, di propinsi juga belum terdaftar dan di kabupaten juga belum terdaftar sehingga pengurus di kabupaten harus segara mengkomunikasikan ini dengan pengurus pusat. Karena jika saat pendaftaran kepengurusan Hanura belum terdaftar maka tidak diterima”, ujar Nabas.

Sementara anggota komisioner KPU propinsi NTT, Drs. Gasim saat dimintai penjelasannya usai sosialisasi tersebut mengatakan, struktur kepengurusan wajib didaftarkan ke Kemenkumham. Namun jika sebelum pendaftaran struktur kepengurusan sudah terdaftar maka calon yang diusung dapat didaftarkan.

“Saat pendaftaran partai harus terdaftar di Kemenkumham dan kalau kepengurusannya sudah terdaftar baru bisa ikut daftar calon”, ujar Gasim.

Tidak hanya partai Hanura, beberapa partai lain juga kepengurusannya belum terdaftar disemua tingkatan. Partai Golkar misalnya, struktur partai Golkar di tingkat kabupaten belum terdaftar sehingga wajib mengantongi surat keterangan dari DPP Golkar untuk menegaskan kepengurusan yang ada saat ini.

Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), struktur wilayah di propinsi NTT belum terdaftar. Sedangkan ditingkat Pusat dan Kabupaten atau Dewan Pimpinan Cabang sudah terdaftar.

Untuk diketahui, sebelumnya sempat heboh di media sosial, postingan Surat Keputusan DPP Partai Hanura yang berisi dukungan terhadap salah satu pasangan bakal calon yang juga disebut-sebut bakal ikut bertarung dalam Pilkada Lembata mendatang. Broin Tolok

 

 

Komentar Anda?

Related posts