Kepala LPMP NTT: Lima Hari Sekolah, Banyak Manfaat Dirasakan Siswa

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com–Penerapan lima hari sekolah bila dipersiapkan dengan baik, akan ada banyak manfaat yang dirasakan oleh siswanya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTT, Minhajul Ngabidin di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

“Keunggulan yang dirasakan oleh siswa yang sekolahnya menerapkan lima hari, diantaranya kegiatan pengembangan dirinya siswa atau ekstrakulikuler baik diluar atau didalam sekolah, itu semua dalam pantauan dan kendali sekolah,” jelas Minhajul Ngabidin.

Keunggulan lainnya, walaupun jam belajar siswa jadi bertambah, tapi tidak sepenuhnya siswa belajar terus, tapi selain  belajar secara akademik, siswa juga berkegiatan mengembangkan diri.

Yang terpenting, tegas Minhajul Ngabidin, siswa dapat berinteraksi dengan seluruh anggota keluarga dan sanak saudara secara berkualitas, karena diharapkan bisa terjadi pada hari Sabtu dan Minggu. “Intinya seperti itu, tapi pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi, seperti misalnya ekstra sepak bola, kegiatan mengaji atau sekolah minggu. Bukan berarti kegiatan ekstra ditarik ke sekolah juga,” tambah Minhajul Ngabidin.

Permasalahannya, ujar Minhajul Ngabidin, hanya kesiapan sarana sekolah dan situasi kondisi di daerah tersebut, ini berkaitan dengan makan siangnya dan kelancaran tranportasi, sehingga sekolah yang tidak memiliki kendala tidak perlu dibimbing khusus sekolah sudah bisa mengatur.

Dikatakan Minhajul Ngabidin, sebenarnya yang belum bisa melaksanakan atau masih dipandang tidak efektif lima hari sekolah, karena dukungan sarana di sekolah tersebut belum memadai.

“Kalau anak dari pagi sampai sore berada di sekolah, maka harus ada fasilitas pendukungnya, seperti tempat bermain, istirahat dan tempat beribadah. Tapi kalau secara akademi dan kegiatan tidak masalah,” ujarnya.

Disamping itu, tambah Minhajul Ngabidin, bukan berarti lima hari sekolah identik bahwa siswa masuk jam 07:00 Wita pulang jam 16:00 Wita, keseluruhan  kegiatan akademik siswa yang enam hari dibuat lima hari.

“Seperti anak SD kelas I-III, jam 11:00 Wita sudah pulang, tidak harus sampai jam 16.00, kalaupun sabtunya libur dipindahkan hari Senin-Jumat, paling jam 12:00 Wita sudah bisa pulang. Ketika siswanya pulang,  gurunya tidak boleh pulang dulu, harus memenuhi kewajibannya, terutama guru yang PNS, kewajibannya satu minggu bekerja 37,5 jam atau 7,5 jam/hari, dimanfaatkan oleh guru untuk memeriksa ulangannya atau penyiapkan materi untuk keesokan harinya,” pungkas Minhajul Ngabidin. (Ira)

Komentar Anda?

Related posts