Kelurahan Oesapa Diprioritaskan Pelayanan Berbasis NIK

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Pelayanan administrasi kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga kelurahan Oesapa segera direalisasikan. Pelayanan cepat dan efisien serta bisa diakses 24 jam yang berbasis teknologi ini akan memudahkan masyarakat dalam mengurus surat keterangan atapun administrasi kependudukan lainnya di kelurahan.

Hal itu disampaikan wali kota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore saat Inspeksi Mendadak (Sidak) di kantor kelurahan Oesapa, Kamis (28/9/2017).

Ditegaskan mantan anggota DPR RI ini, bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak perlu lambat tetapi harus cepat dan diselesaikan dalam waktu yang singkat. Masyarakat pulang dengan urusan yang sudah selesai. Lanjutnya, saat ini kelurahan Naikoten dua telah menerapkan sistem ini, sehingga ke depan, ada 20 kelurahan akan menerapkan sistem tersebut termasuk kelurahan Oesapa.

“Di sini harus dapat duluan. Pak tolong siapkan box untuk tempatkan alat tersebut. Pelayanan kepada masyarakat harus cepat. Tidak boleh pulang, harus selesai pada saat itu juga. Intinya, jangan suruh masyarakat pulang bapak, lalu kembali lagi,”kata wali kota Jefirstson R Riwu Kore saat berbincang dengan lurah Oesapa.

Wali kota juga meminta lurah Oesapa untuk menyiapkan dua orang tenaga operator Information and Technologi (IT) untuk dilatih. Selain itu kelurahan mempersiapkan komputer sehingga bulan Oktober 2017 kelurahan Oesapa diharapkan dapat menerapkan teknologi tersebut.

“Kita cut (potong) anggaran perjalanan dinas lurah satu kali, sudah cukup untuk buat alat ini dan beli komputer. Kalau bisa nanti dikirim dua orang untuk pelatihan IT. Bulan ini harus sudah jadi pak lurah. Siapkan operator dua orang, kalau satu halangan, satunya bisa ditangani,”kata Jeriko, sapaan Jefirstson R Riwu Kore ini.

Sementara Lurah Oesapa, Yohanes E Keban, mengaku siap melaksanakan program tersebut. Dirinya telah melihat langsung pelayanan dengan sistem berbasis NIK tersebut saat demo di hotel Cahaya Bapa. Saat ini, katanya, masyarakat kelurahan Oesapa masih banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP. Dari sekitar 27 ribu penduduk wajib KTP, baru sebagian saja yang telah melakukan perekaman.

“Oesapa dengan jumlah penduduk yang mencapai 27 ribu, baru sebagian yang punya e-KTP. Saya sudah lihat alat itu di cahaya bapa. Cepat, langsung jadi pak,” katanya. (Pelipus Libu Heo)

Komentar Anda?

Related posts