Kejati NTT Segera Ekspos Kasus IUMK di Dinas Koperasi NTT

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) berencana dalam pekan ini akan menggelar ekspos kasus dugaan korupsi ijin usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di Dinas Koperasi NTT yang diduga melibatkan Kepala Dinas Koperasi NTT, Thomas Bangke.

As Intel Kejati NTT, Amran Lakoni kepada wartawan, Selasa (9/2) mengatakan sesuai rencana tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT, akan menggelar ekspos kasus dugaan korupsi ijin usaha kecil dan mikro di Dinas Koperasi NTT.

Ekspos itu, kata Amran, akan digelar dihadapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W. Purba, SH, MH serta dihadiri pejabat utama serta tim Tipidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT lainnya.

“Kami berencana akan menggelar ekspos kasus dugaan korupsi ijin usaha kecil dan mikro di Dinas Koperasi NTT yang diduga melibatkan Kadis Koperasi NTT, Thomas Bangke, “ terang Amran.

Menurut Amran, ekspos itu bertujuan untuk membuka kasus itu untuk menjadi lebih terang lagi, apakah nantinya akan dilanjutkan ke tahap Penyidikan ataukah nanti akan dinyatakan SP3 untuk kasus itu. Namun, jika kasus itu dimungkinkan untuk dinaikan ke Penyidikan maka secara pasti langsung ditetapkan tersangka dalam kasus itu.

“Jika dalam ekspos nantinya bisa dimungkinkan untuk dinaikan statusnya dari penyilidikan menjadi penyidikan maka bisa langsung ditetapkans ebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ijin usaha kecil dan mikro, “ kata Amran.

Untuk sementara, tambah Amran, kasus dugaan korupsi itu Tim Tipidsus Kejati NTT belum bisa menetapakn tersangka. Pasalnya, kasus itu harus terlebih dahulu dilakukan ekspos dihadapan Kajati NTT untuk meminta pendapat serta menentukan langkah selanjutnya. (reka)

Komentar Anda?

Related posts