Kasat Reskrim Alor : Saya Pasti Tersangkakan Para Pelindung Pelaku Kriminal

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Kapolres Alor AKBP. Darmawan Marpaung, S.I.K, M.Si mengatakan masih berutang dengan beberapa kasus kriminal yang belum dituntaskan, termasuk pelaku pembacokan di Welai.

“Kami tetap melakukan pengejaran, tidak mungkin kita biarkan. Kasihan sama korban. Kita takut jika dibiarkan, terus bertemulah keluarga korban lagi kan bisa main bacok, itu sangat berbahaya,” kata Kapolres, Kamis, (20/2/2020) siang.

Kendati demikian, Marpaung kembali menegaskan, cepat atau lambat semua pelaku yang masih buron dan yang sudah masuk dalam daftar DPO akan diciduknya.

“Saya akan menempuh berbagai macam cara untuk tangkap mereka-mereka semua,” tegasnya.

Senada juga disampaikan Kasat Reskrim Iptu. Yohanis Wila Mira, S.Sos yang menyebut, pihaknya terus melakukan pengintaian dan pengejaran.

“Untuk pelaku pembakaran di Likutau dan Malaepea ada 3 orang yang sudah jadi DPO, sedangkan pelaku pembacokan di Welai, saya sudah layangkan 2 kali surat pemanggilan. 1 kali lagi dipanggil dan tidak datang maka saya naikan statusnya jadi DPO juga,” ujar Wila Mira.

Menurut Kasat Reskrim, pengejaran para pelaku kriminal ini terkendala karena terkesan ada perlindungan khusus dari masyarakat.

“Jadi kita mau bergerak, pelaku juga bergerak karena sudah dikasi tau warga,” katanya.

Atas kendala tersebut, Iptu. Yohanis menegaskan jika ada masyarakat yang tidak mau bekerjasama bahkan melindungi pelaku kriminal maka
Pihaknya akan menindak juga orang tersebut.

“Pelaku kalau sudah ditangkap maka otomatis orang yang selama ini melindunginya juga saya pasti tetapkan dia sebagai tersangka. Ada bukti jelas yang sudah kami dapati,” pungkas Wila Mira. (*Pepenk).

Komentar Anda?

Related posts