Kapolres Alor Sebut Sudah Jalankan Protap Terkait Kedatangan Hamid Haan

  • Whatsapp
Kapolres Alor, AKBP. Dermawan Marpaung, S.I.K, M.Si

Kalabahi, seputar-ntt.com – Kapolres Alor, AKBP. Dermawan Marpaung, SIK, M.Si menegaskan Polisi sudah menjalankan prosedur tetap (protap) berkaitan dengan kedatangan Hamid artis Liga Dangdut (LIDA) Indosiar tahun 2020.

“Kami sudah mengantisipasi sebelumnya namun informasi kepulangannya ke Alor berubah secara tiba-tiba. Kami saja baru tau jam 10 kemarin dan langsung meresponnya dengan siap pengawalan secara protap. Awal kedatangannya yang kami terima itu tanggal 2 April,” kata Dermawan, Minggu, 5/4/2020 di Kalabahi.

Kendati demikian, lanjutnya, ketika Hamid tiba di bandara dan masuk ruang VVIP, dia diperlakukan dengan protokol kesehatan karena dari area terjangkit atau zona merah.

“Dia mandi, ganti pakaian lalu keluar dari ruangan VVIP langsung naik ke mobil Patwal Polres Alor dan langsung bergerak menuju rumah pribadinya tanpa arak-arakan. Ketika keluar dari bandara hingga memasuki Kota Kalabahi, situasi terlihat sepi, tidak ada kerumunan atau keramaian berkaitan dengan kedatangannya,” ungkap Kapolres.

Terkait ratusan masa yang berkumpul dalam penjemputan dikediaman Hamid, Marpaung mengatakan, kehadirannya itu secara spontan dan munculnya satu per satu di jalan sampai banyak orang.

“Ada yang muncul dengan perahu motor dan berbagai arah. Mereka muncul saat mobil patwal melintasi daerah Alor Barat Laut,” ujar Dermawan.

Dijelaskannya, walau dengan kekuatan personilnya yang hanya 15 orang dilokasi, mereka sempat menggunakan portal bambu untuk menghalangi masa yang terus berdatangan.

“Ketua DPRD pun langsung keluar dan minta agar masyarakat bubar sebab Hamid datang dari zona merah covid 19. Tidak lama masa pun membubarkan diri,” ucapnya.

Dermawan Marpaung kembali menegaskan, sepanjang ini Polres Alor melarang berbagai kegiatan keramaian yang mengumpulkan banyak orang sesuai maklumat Kapolri.

“Kondisi terakhir tidak ada kerumunan masa dikediaman Hamid. Saya baru pulang dari sana, pungkas” AKBP. Dermawan Marpaung, S.I.K, M.Si.

Sebelumnya, dari pantauan media terkait kedatangan Hamid Haan, anggota Polsek Abal Heri Azhari Sasak dalam unggahan Facebook nya tanggal 1/4/2020 sesuai perintah Kapolsek dan Camat ABAL, menghimbau agar masyarakat tidak berkumpul dan mendatangi rumah Hamid jika tiba dikediamannya.

kedua pejabat tersebut minta seluruh masyarakat agar tidak boleh mobilisasi massa untuk penjemputandan tidak boleh ada pengumpulan massa dirumah Hamid. Penyampaian ini berdasarkan instruksi dari Kaoolres Alor, AKBP. Dermawan Marpaung, SIK, M.Si. (*Pepenk).

Komentar Anda?

Related posts