Kajati Minta Para Kajari di NTT Tidak Seperti Pemadan Kebakaran

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Jhon W. Purba meminta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang ada di Kabupaten/Kota di NTT tidak berlaku seperti pemadam kebakaran Upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi harus dilaksanakan sejak awal dan tidak sekedar menunggu laporan dibelakang meja.

“Kalau pemadam kebakarn itu tunggu sudah ada yang terbakar baru mulai datang untuk memadamkan api. Upaya preventif itu harus dilakukan sejak sebuah proyek mulai berjalan sehingga tidak ada celah untuk terjadinya tindakan korupsi,” kata Jhon Purba, Selasa, (2/2/2016).

Dia meminta kepada para Kejari untuk menyebar diwilayah masing-masing dalam mengawal dan menjaga berbagi proyek yang dilakukan baik yang bersumber dari APBN APBD Propinsi maupun APBD Kabupaten Kota.

“Harus dikawal sejak proses tender, proses pengerjaan hingga selesai. Tanya kepada masyarakat sekitar apa tanggapan mereka mengenai proyek yang ada. Yang terjadi disini, kalau sudah ada tindakan korupsi baru kejaksaan turun tangan. Ini harus dirubah, sekali lagi, jangan jadi pemadam kebakaran,” tegasnya.

Apabila setiap Kejaksaan Negeri yang ada di Kabupaten Kota melakukan tindakan preventif kata Jhon Pruba maka tren kasus korupsi akan menurun dengan sendirinya. Jika melihat ada indikasi untuk terjadinya tindakan korupsi maka langsung melakukan upaya pencegahan dengan memanggil pengelola proyek.

“Apabila dalam pengamatan dilapangan ada proyek yg terlantar atau proyek yg baru selesai dikerjakan tapi sudah rusak maka sekembali dari lapangan Kajari bersama jajarannya membuat rangkuman hasil kunjungan kerja. Kalau ada temuan maka lansung memanggil pengelola proyek untuk mengklarifikasi hasil temuan tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penilaian negatif terhadap kinerja Yudikatif sebagai abdi negara,” ujarnya. (adrianus ndu ufi)

Komentar Anda?

Related posts