Kupang, seputar-ntt.com – Rencana Walikota Kupang, Jonas Salean. untuk mencopot Kepala Dinas Kebersihan Kota karena dinilai tidak becus menangani sampah mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Kupang. Dewan menilai langkah yang hendak diambil Jonas Salean bukan langkah bijak dalam menuntaskan sebuah persoalan.
“Walikota sering bilang bahwa penempatan pejabat sudah sesuai dengan kompetensi sehingga kalao mau mencopot karena dinilai tidak mampu, saya pikir itu bukan langkah yang bijak,”kata Imanuel Haning, anggota DPRD Kota Kupang dari Parai Damai sejahtera, Rabu 15 Januari 2014.
Menurutnya, Jika ada Kepala Dinas yang bekerja tidak sesuai keinginan Walikota maka pejabat tersebut harus diberi teguran, bukan dengan serta merta mencopot yang bersangkutan dari jabatan yang ada karna itu bukan solusi yang bijak.
“Kalau sudah ditegur baru pejabat tersebut belum juga memnuhi harapan Walikota, baru diambil langkah terakhir yaitu pencopotan dari jabatan,”ujarnya.
Imanuel Haning mengatakan, masalah sampah di Kota Kupang sebenarnya bukan hanya tanggung jawab Dinas Kebersihan semata, tapi merupakan tanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah Kota Kupang secara keseluruhan.
“Masalah sampah ini tidak boleh dibebankan hanya kepada satu orang Kepala Dinas tapi itu menjadi tanggungjawab bersama,”pungkasnya.(rif)
persoalan sampah bukan hanya terjadi kota kupang. jakarta dengan biaya yang sangat besarpun masih mengalami kendala pengelolaan sampah. selama ini sampah hanya di kelola di hilir tanpa memperhatikan dengan serius persoalan di hulu (rumah tangga yang memproduksi sampah). sudah saatnya rakyat kota kupang bersama-sama pemkot menerapkan 4 R : yakni 1. reduce : mengurangi penggunaan material/barang yang sulit diolah seperti tas plastik, botol air kemasan, dll. 2. reuse : manfaat/olah sampah agar dapat dimanfaatkan kembali; 3. recycle : daur ulang barang yang tidak terpakai; dan 4. replace : menggantikan barang yang hanya sekali pakai dengan barang yang tahan lama dan ramah lingkungan. hal ini dapat dikampanyekan oleh pemda, misalnya istri pak wali pakai tas hasil daur ulang kemudian ditularkan kepada semua pegawai, anggota dprd dan kalangan lebih luas. hal berikut yang dapat disosialisasi adalah pemisahan sampah organik dan non organik di mulai dari rumah tangga. memang butuh waktu, tetapi harus dimulai sekarang dengan membuat regulasinya (kalau belum ada) , dan penyuluhan dan sosialisasi kepada semua masyarakat kota. hanya usul sa pak kadis ooo. bole bani ama tana. good job n god bless you.