Kades Kedapatan Selingkuh, Warga Desa Kolisia Resah dan Terkotak-Kotak

  • Whatsapp

Maumere, seputar-ntt.com – Pasca mendengar informasi perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Kolisia, EB (41) dan oknum guru, BSR (35), warga Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda resah dan menuntut kejalasan sikap Pemerintah. Tidak hanya itu saja, warga di sana mulai terkotak-kotak. Sebagian warga memilih untuk pro pada EB sementara sebagiannya menuntut agar EB diberhentikan dari jabatannnya.

Salah satu warga yang dihubungi seputar-ntt.com, Sabtu (25/2/2017) pagi menuturkan, ia bersama ratusan warga Desa Kolisia merasa risih dengan pengakuan EB di salah satu surat kabar yang beredar di Maumere, Jumat (24/2/2017). Menurutnya, EB sudah melakukan pembohongan publik sehingga menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

“Pak Kades beri pengakuan di koran kemarin, (Jumat, 24/2/2017-red) sama sekali tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan Pol-PP di Kantor Desa beberapa waktu lalu. Kami sebagai masyarakat jadi bingung mana yang benar,” ujarnya.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Sikka mesti secepatnya mengambil langkah untuk memberi keputusan terkait status EB sehingga masyarakat bisa tahu dengan jelas duduk persoalan. Jika tidak lanjutnya, situasi di masyarakat akan semakin runcing dan memanas.

“Kalau Pak Bupati belum beri keputusan bisa jadi kami masyarakat yang baku ambil karena di sini ada yang pro pak kades dan ada yang tuntut supaya pak kades mundur,” terangnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Kolisia, Gabriel Lelu membenarkan kondisi yang terjadi di Desa Kolisia. Menurutnya, masyarakat sudah resah pasca mendengar kabar perselingkuhan Kades Kolisia.

“Masyarakat di sini sudah ada blok-bloknya. Kami sebagai bagian dari aparat Desa hanya bisa menenangkan warga supaya tidak berbuat anarkis. Saya hanya beritahu mereka supaya tunggu keputusan pak Bupati,” tutur Gabriel.

Gabriel menambahkan, ia bersama Wakil Ketua BPD, Benedict Bronvyle sudah menemui Bupati Sikka, Drs. Yoseph Ansar Rera untuk meminta kejelasan kasus perselingkuhan kades Kolisia. Menurutnya, Bupati Ansar sudah membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dikirim oleh Pol-PP dan akan segera mengambil keputusan usai mendapat kajian hukum dari Pol-PP, Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dan Bagian Hukum Setda Sikka.

“Kami harapkan pak Bupati bisa ambil keputusan karena kalau tidak masyarakat bisa bertindak anarkis. Sekarang saja antara kubu pak Kades dan kubu masyarakat yang minta kades diberhentikan sering beradu mulut bahkan kalau bertemu di kebun mereka mau berkelahi,” imbuh Gabriel

Tidak Mau Meladeni

Terpisah, Kasat Pol-PP, Yoseph Benyamin yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/2/2017) siang menegaskan pengakuan EB di koran merupakan hak sebagai warga negara karena itu dirinya tidak ingin meladeni EB.

Menurutnya, semua pengakuan dan bukti-bukti serta saksi sudah tertuang dalam BAP. BAP tersebut, lanjutnya, sudah dikirim ke Bupati Ansar untuk dipertimbangkan.

“Pembelaan diri EB di koran itu haknya karena sudah diatur dalam undang-undang. Jadi saya tidak mau meladeninya, kami bukan anak kecil dan kami tidak mungkin pergi tangkap orang sembarangan karena ada standar operasionalnya. Di BAP semua sudah jelas. Nanti saat waktunya  kebenaran yang akan berbicara,” terang Yoseph.

Lebih lanjut Yoseph mengungkapkan Pol-PP sudah membuat tinjauan hukum berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sikka atas kasus perselingkuhan EB dan BSR.

“Undang-Undang dan Perda sudah jelaskan tentang pengangkatan dan pemberhentian seorang Kepala Desa. Atas dasar itulah kami buat tinjauan hukumnya. Kami sudah kirim hasil kajian kami ke pak Bupati dan tinggal beliau yang putuskan,” imbuh Yoseph.

Pantauan seputar-ntt.com di kamar kos tempat EB dan BSR diciduk, RT.003, RW.05, Kelurahan Beru, Jumat (24/2/2017) sore, tampak pintu kamar masih dikunci menggunakan dua buah gembok. Menurut pemilik kos, Petrus Pare, kunci gembok tersebut masih dipegang oleh EB.

“Sampai saat ini pintu masih terkunci karena dia (EB-red) belum datang untuk beri kunci. Kami juga tidak mau buka karena masih ada kasus,” terang Petrus.

Dari ventilasi pintu kamar, terlihat karpet berwarna merah bercampu hijau dengan motif burung merak dan bunga mawar masih terbentang di lantai kamar kos tersebut. Selain itu, ada sepasang sendal jepit bertali merah, sebuah mangkuk, satu gelas, dua buah botol air mineral,satu dos obat nyamuk dan bungkus rokok. Sedangkan di sudut kamar ada sebuah dos besar bertuliskan fairing transformer yang diduga merupakan aksesoris sepeda motor.(chs)

 

Komentar Anda?

Related posts