Kabid Humas Polda NTT : Yang Mau Jadi Polisi Bisa Daftar Online

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Bagi putra-putri NTT yang ingin mengabdi sebagai Polisi bisa mendaftar secara online melalui www.penerimaan.polri.go.id. Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 30 April 2016 sejak dibuka pada 7 April 2016 lalu. Para Calon Siswa (Casis) yang mendaftar akan diseleksi pada awal bulan Mei 2016.

“Bagi mereka yang mendaftarkan diri untuk brigadir dan tamtama minimal harus menjadi warga NTT selama dua tahun dan bagi mereka yang Akpol minimal sudah tinggal selama setahun di NTT. Hal ini akan dibuktikan dengan KTP yang mereka miliki saat seleksi,” jelas Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast kepada Seputar NTT, diruang kerjanya, Selasa, (19/4/2016).

Casis yang nanti dinyatakan lulus akan mengikuti pendidikan di SPN Kupang, SPN Lido, Sepolwan, Pusdik Brimob dan Pusdik Ditair. “Yang lulus dari Polres akan dikirim ke Polda untuk diseleksi lagi sebelum dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan,” katanya.

Jules juga menghimbau kepada Casis untuk tidak boleh tertipu jika ada oknum yang menjanjikan akan melulusakan sesorang menjadi Casis dengan bayaran sejumlah uang. “Semua proses mulai dari pendaftaran hingga Seleksi dan Pendidikan semuanya gratis. Jangan percaya kalau ada orang yang datang menipu dengan iming-iming akan lulus jika membayar sejumlah uang,” himbaunya.

Jules menjelaskan, pada tahun 2016 ini, Polda NTT akan menerima 191 orang Brigadir, 21 orang Tamtama dan 6 orang Akpol. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Casis, bisa mendaftar di 16 Polres yang tersebar di 16 Kabupaten yang ada di NTT.

“Mereka juga bisa mendaftar secara online di www.penerimaan.polri.go.id.  Bagi yang mendaftar online bisa melengkapi persayaratan di Polres terdekat. Pendaftaran tidak menerima ijasah paket C. Bagi Pria tinggi badan 165 CM dan Wanita 160 CM, ” ungkapnya.

Dalam seleksi Casis kali ini ujar Jules, akan diawasi secara internal dan eksternal. Para pengawas Internal terdiri dari Propam dan Irwasda, sementara pengawas ekternal termasuk dari unsur DPRD, Dispenduk, Jurnalis dan tokoh masyarakat. (joey)

Komentar Anda?

Related posts