Johanis Oetemusu: Surat menteri PUPR Tidak Berdasar

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Surat dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan mengambil alih PDAM kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi aset Pemerintah Pusat rupanya ditanggapi miris. Dirut PDAM kabupaten Kupang, Johanis Oetemoesoe bahkan menilai surat tersebut lucu dan tidak berdasar.

Ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/11/2016) siang, Oettemoesoe menjelaskan, pada prinsipnya kami tidak mau menyerahkan aset yang selama ini dikelolah oleh pemerintah kabupaten Kupang. Sebelumnya, menurut dia, akan diserahkan ke pemerintah provinsi. Namun dia menilai hal itu juga tidak mungkin, karena pengelolaan bendungan Tilong pun tidak maksimal.

“Coba lihat bersama, sejak tanggal 22 November 2016 apakah selama ini ada persoalan dengan pengelolaan PDAM kabupaten Kupang? Persoalan ini sebenarnya merupakan dalil yang dibuat untuk kepentingan pihak tertentu. Apalagi, saat ini PDAM kabupaten Kupang dalam kondisi sehat dan memiliki aset yang berjumlah ratusan juta rupiah,” tegas Oetemoesoe.

Oleh karena itu, dia kembali secara tegas menyatakan tidak akan pernah menyerahkan aset yang sudah dikelolah secara baik itu, denghan jumlah karyawan saat ini berkjumlah 242 orang. Karena , menurut dia, surat yang dikeluarkan menteri ini merupakan ancaman  yang sebenarnya tidak perlu dilakukan. Apalagi, tegas dia, pelayanan PDAM Kupang kepada masyarakat secara ini berjalan dengan baik.

“Sebelumnya kami ini terancam bubar, namun dengan berbagai upaya yang dilakukan secara maksimal, PDAM kabupaten Kupang maju dan berkembang. Jadi, kalau saat ini dengan kondisi seperti ini mau diambil, maka kami akan pertahankan untuk tidak diserahkan,’ ujar dia.

Sebelumnya, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki seperti dilansir salah satu media harian Kota Kupang menilai  alasan pengambil alihan aset PDAM kabupaten Kupang  bahwa kurang pelayanan merupakan alas an yang sangat tidak masuk akal. Menurut Titu Eki, pihaknya akan siap menghadapi siapapun, termasuk pemerintah pusat  jika aset yang selama ini dikelolah pemerintah kabupaten Kupang diambil secara paksa.

“Saya minta pemerintah pusat hendaknya bijak dan jangan asal menuding, karena saat ini PDAM Tirta Lontar yang selama ini dikelolah pemerintah kabupaten Kupang sudah sehat,” pungkas dia. (DM)

Komentar Anda?

Related posts