Jefry Riwu Kore Polisikan Kepsek SMA Sinar Pancasila

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan, Anggota DPR RI, Jefri Riwu Kore mempolisikan Kepala SMA Sinar Pancasila, Wely Dimoe Djami. Menurutnya apa yang dikatakan oleh Kepsek SMA Sinar Pancasila tidak benar.

“Saya merasa difitnah dan nama baik saya dicemarkan sehingga saya laporkan dia ke Polresta Kupang. Dia jumpa pers kemarin karena hari ini dia diperiksa di Polresta” kata Jefry Riwu Kore kepada Wartawan di Kupang, Sabtu (28/2/2105).

Menurut Jefry, sebenarnya, dia tidak mau menyusahkan orang lain, namun apa yang dilakukan oleh Kepala SMA Sinar pancasila sudah tidak bisa ditolerir lagi. “Dia sudah berulang-ulang melaporkan saya, bahkan sampai ke Bareskrim Polri, KPK dan Kompolnas,”kata Jefri.

Menurut Anggota Komisi X DPR RI ini, apa yang dituduhkan bahwa dia melakukan penipuan terkait dana beasiswa pada tahun 2014 tidak benar. Beasiswa ini kata Jefri disalurkan melalui dua jalur yakni sekolah dan stekholder. Sebagi Komisi X dia menjadi jembatan untuk para siswa memperoleh beasiswa tersebut.

“Saya melakukan itu untuk menolong anak-anak kita di NTT, harusnya dia bersyukur semua siswa sisana dapat beasiswa. Tidak benar kalau dia bilang hanya tujuh orang. Saya bisa buktikan di pengadilan,”tegas Jefry.

Sebelumnya Kepala Sekolah SMA Sinar Pancasila, Wely Dimoe Djami, Jumat (27/2/2015) kepada wartawan membenarkan jika dirinya dilaporkan ke Polresta Kupang oleh Jefri Riwu Kore dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Herannya laporan saya sudah 10 bulan di Polda NTT tapi belum ada tindak lanjut, tapi laporan Jefri ke Polresta tanggal 30 Janurai 2015 langsung ditanggapi. Harusnya laporan saya di Pola itu ditindaklanjuti dulu, kalau tidak terbukti baru saya boleh dibilang melakukan pencemaran nama baik,” kata Wely. (joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 comments