Jasaraharja Temui Ahli Waris Korban Lakalantas Jalur 40

  • Whatsapp

 

Kupang, seputar-ntt.com – Penanggungjawab Pelayanan Jasaraharja NTT, Laurensius A. Suyanto mengunjungi ahli waris korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas) jalur 40. Dua orang ahli waris yang dikunjungi tersebut masing – masing Laurensius Bajo, orang tua dari Rivaldi Nikolaus Bajo dan Dogobertus Seran orang tua dari Chandra Seran.

“Terima kasih kepada kedua orangtua dan keluarga besar karena telah bersedia menerima kunjungan kami, suda menjadi kewajiban insan Jasa untuk datang langsung ke rumah duka, ini merupakan bukti konkrit dan wujud kehadiran negara saat masyarakat mengalami musibah, kami berusaha permudah semua data data yang dibutuhkan, Laporan Polisi dan surat – surat lainnya di Rumah Sakit akan kami bantu proses pengurusannya” kata Laurens , Sabtu (28/12/2019) siang di Desa Mata Air, Kupang Tengah Kabupaten Kupang.

Kunjungan Laurensius A. Suyanto, selain untuk menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan lalu lintas yang menimpa Rivaldy Nikolaus Bajo dan Chandra Seran, juga menyampaikan syarat dan ketentuan pengurusan santunan dari PT Jasa Raharja (Persero).

Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT, Pahlevi B. Syarif saat dikonfirmasi lewat telepon selularnya menyampaikan, santunan yang diberikan untuk masing – masing ahli waris sebesar Rp50 juta, sesuai ketentuan Jasa Raharja, karena korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.

“Ini bukan pengganti nyawa yang telah hilang, tapi setidaknya diharapkan bisa mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Pahlevi.

Disinggung sumber dana pembayaran dana santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, pahlevi mengungkapkan bahwa sumber utama berasal dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) saat masyarakat melakukan perpanjangan pajak di Kantor Bersama Samsat.

Untuk diketahui, tanggal 24/12/19 terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimpa Rivaldy Nikolaus Bajo,16 tahun berstatus pelajar dan Chandra Seran,15 Tahun. Kecelakaan berawal dari mobil dump truck DH-9355-AH bergerak dari arah Bolok hendak ke arah Sikumana dengan kecepatan tinggi dan saat sampai di TKP dekat perumahan 1000 menabrak sepeda motor suzuki smesh DH-6579-BG yang datang dari arah Sikumana menuju kearah Bolok. Akibat dari kejadian tersebut salah pengendara sepeda motor meninggal di tempat kejadian sedangkan penumpang lainnya meninggal di RS St. Carolus Belo setelah mendapat pertolongan intensi di UGD. (*)

Komentar Anda?

Related posts