Jasa Raharja Kupang Serahkan Santunan Untuk Korban Lakalantas di Jogya

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com—Justino Augusto de Castro ahli waris Juver Dos Reis Augosto (26)  korban meninggal akibat kecelakaan di Sleman-Jogyakarta, menerima santunan dari PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kupang, senilai Rp 50 juta.

Penyerahan santunan di kantor Consulado RDTL di Kupang, Senin (13/11)  yang diserahkan langsung Kepala Jasa Raharja, Ari Wisnu kepada Ahli Waris yang adalah orang tua korban, juga disaksikan  Consul RDTL di Kupang, Francisco Jeronimo.

Dalam arahannya, Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kupang, Ari Wisnu mengatakan, Jasa Raharja tidak hanya bertanggung jawab memberikan santunan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) saja, tapi juga Warga Negera Asing (WNA) yang mengalami kecelakaan di wilayah NKRI.

Santunan ini, ujar Ari Wisnu, berdasarkan UU RI nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU RI nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Jadi semua WNA yang berada diwilayah NKRI, apabila mengalami musibah atau kerugian saat berlalu lintas, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyantuninya,” jelas Ari Wisnu.

Diakui Ari Wisnu, dibuatnya kedua UU tersebut, untuk mengatur bahwa setiap orang yang mengalami kecelakaan atau kerugian yang disebabkan oleh kendaraan lain, maka dijamin oleh Jasa Raharja berupa santunan, baik perawatan, kematian maupun pemakaman.

“Beberapa kali warga asing mengalami musibah kecelakaan, maka kewajiban kami membiayai korban atau menyantuni ahli waris. Kebetulan, wilayah kita bersebelahan walaupun beda Negara, sehingga lebih cepat dalam kepengurusannya,” kata Ari Wisnu.

Pada kesempatan yang sama, Consul RDTL di Kupang, Francisco Jeronimo menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Pemerintah Indonesia, dalam hal ini PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kupang yang telah memberikan santunan kepada masyarakatnya yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

“Kedepan kami berharap bisa komunikasi lebih baik lagi dengan Jasa Raharja, sehingga bila ada warga kami yang mengalami kecelakaan bisa segera ditangani,” ujar Francisco.

Diakuinya, baru kali ini ada warga RDTL yang mendapat santunan, hal ini karena adanya mis komunikasi, sehingga tidak tahu apa yang harus diperbuat ketika warganya mendapat kecelakaan.

Alarico A.F. Sequeira, kakak kandung korban Juver juga menyampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja yang telah memberikan santunan, dan kepada Consulado RDTL di Kupang yang telah memfasilitasi kedatangan mereka di Kupang.

“Walaupun adik kami sudah dimakamkan di Timor Leste, tapi kami berterima kasih atas perhatian Pemerintah Indonesia yang begitu besar kepada kami,” tambahnya. (ira)

Komentar Anda?

Related posts