Ini Sejumlah Kasus Yang Sedang Ditangani Kejati NTT

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap 29 kasus dugaan korupasi yang masih berproses.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa langkah dalam nenangani kasus korupsi di NTT, yakni represif dan preventif.

“Kami sudah lakukan beberapa upaya nyata dalam menangani kasus korupsi,” kata Febrie kepada wartawan di Kupang, Senin, 10 Desember 2018.

Upaya respresif yang telah dilakukan yakni 29 perkara yang masuk tahap penyidikan. 19 kasus sedang dalam proses penyelidikan, serta 49 kasus yang sudah pada tahap penuntutan di pengadilan.

Kasus-kasus yang sedang dalam proses penyidikan dan penyelidikan, diantaranya kasus dugaan korupsi penyeborotan lahan Pemkab Kupang oleh Pemkot saat dipimpin Wali Kota Jonas Salean dan kasus bantuan sosial (Bansos) Sabu Raijua.
Baca Juga :  Polda NTT Siagakan 3000 Personil Amankan Natal

Dari jumlah kasus korupsi itu, menurut dia, Kejati NTT berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 13,7 milliar.

Upaya lain yang sedang dilakukan yakni preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui Tim Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D).

Karena itu, pada 2018, Kejati NTT sedang melakukan pengawalan dana sebesar Rp 3,3 triliun yang merupakan dana APBD dan APBN. “Kami kawal dana pembangunan APBD Provinsi dan Kabupaten/kota serta dana APBN,” tegasnya. (NTER)

Komentar Anda?

Related posts